PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kerapkali mengeluhkan perihal minimnya anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pasalnya, setiap tahun Pemkab mengajukan nilai bantuan minimalnya Rp100 miliar. Namun setiap tahun pula, usulan itu selalu menguap. Bahkan pada tahun 2018, Pandeglang hanya mendapat bantuan sebesar Rp65 miliar. Turun dari tahun sebelumnya senilai Rp90 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina menjawab alasan pemangkasan Bankeu bagi Pandeglang. Tahun ini, Pemprov Banten terdampak pemotongan anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Persoalan serapan (Pemprov Banten) yang rendah, berimplikasi terhadap bantuan tahun ini. Pemprov juga introspeksi bahwa lambat,” ujarnya, Rabu (28/3/2018).
Adapun alokasi bagi Pandeglang yang seringkali tidak sesuai pengajuan, Hudaya beralasan bahwa hal itu disebabkan serapan Pemkab Pandeglang dalam mengelola Bankeu yang rendah.
“(Wilayah) Selatan kami sadari butuh pembanguan, maka infrastruktur tahun ini kami giring ke sini. Tetapi serapan Lebak lebih bagus. Mereka hanya menyisakan 2 persen saja. Bankeu kan pendekatannya bagaimana cepatnya progres yang dilakukan kabupaten,” jelasnya.
Namun begitu Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersikukuh wilayahnya semestinya layak mendapat bantuan sedikitnya Rp100 miliar. Apalagi alokasi Pandeglang selalu lebih kecil dari yang diperoleh Kabupaten Lebak. Padahal, keduanya merupakan daerah dengan status tertinggal.
“Karena daerah Pandeglang tidak bisa disamaratakan dengan kabupaten kota lain. Formulanya beda bagi daerah tertinggal. Politik anggarannya harus besar,” keluh Irna.
Irna pun seolah tidak bosan meminta kepada Pemprov agar perhatian bagi Pandeglang bisa disamakan dengan Lebak. Bahkan Ia meminta agar tahun depan, usulan yang selama ini diajukan bisa diakomodir oleh Pemprov.
“Tolong jangan miss lagi ditahun 2019. Kami sampaikan untuk Bankeu tahun depan bisa diangka minimal Rp100 miliar,” katanya. (Red-02).