PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyebut dana bntuan untuk korban tsunami yang diterima mencapai Rp5,6 miliar. Dana sebesar Rp2,6 miliar diantaranya, sudah terpakai untuk pembangunan huntara bagi korban di Kecamatan Carita dan Labuan. Sisanya senilai Rp3 miliar masih tersimpan di kas daerah.
Namun begitu, penerimaan dan pemanfaatan dana bantuan tersebut, belum terlaporkan ke Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Padahal sejak dana bantuan tsunami mengalir ke Pandeglang, Pemda mengaku akan menggandeng TP4D dalam penyalurannya.
Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini menyebutkan, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan berapa angka pasti bantuan yang masuk. Bahkan peruntukan dana yang keluar pun belum terlaporkan ke TP4D.
“Sejauh ini sumbangan yang diterima dan dikeluarkan Pemda, belum ada laporan. Padahal info yang kami dapat sudah miliaran. Tapi dikeluarkannya kemana-kemana belum ada,” katanya, Selasa (12/3/2019).
Padahal kata Nina, bantuan itu berasal dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia, yang berhak mengetahui kemana sumbangan mereka dipakai. Seharusnya pemanfaatan dana bantuan itu harus transparan, setiap rupiah yang keluar perlu terlaporkan.
“Karena itu memang benar-benar harus diperuntukan bagi korban tsunami dan pihak penyumbang dari luar kota Pandeglang menyumbang untuk korban. Jadi memang harus kemaslahatan dana sumbangan dari seluruh kota diarahkan bagi korban tsunami,” jelasnya.
Kajari menerangkan, ancaman bagi pelaku penyelewengan sudah jelas tercantum dalam aturan. Mereka yang menyelewengkan, akan dikenai sanksi pidana KUHP Pasal 372 tentang Penggelapan.
Atau yang bersangkutan bisa saja dikenakan pula Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Maka dari itu pengelola dana bantuan sebaiknya memanfaatkan pendampingan dari TP4D. Harusnya sih ada transparansi, setiap rupiah harus ada laporan,” ungkap Nina.
Oleh karenanya, Kejari akan mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Pandeglang untuk mengetahui kejelasan dana bantuan yang dikelola. Bila pun dana sumbangan itu masih tersisa meski masa pemulihan berakhir, dana tersebut tetap bisa digunakan selagi diperuntukan bagi korban tsunami Selat Sunda.
“Nanti kami coba koordinasikan dengan Pemda. Yang penting meskipun ada sisa, sisanya itu tetap masih diperuntukan bagi korban tsunami,” tutup Nina (Red-02).