PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pasca amuk massa di Kantor PT Tirta Freshindo Jaya (PT. TFJ), sebuah perusahaan produksi air minum kemasan yang juga anak perusahaan dari PT. Mayora, aparat gabungan dari Polres Pandeglang dan Polda Banten langsung mendatangi perusahaan yang berlokasi di wilayah perbatasan, antara Kecamatan Baros, Kabupaten Serang dan Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang tersebut.
Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan yang ditemui di lokasi kejadian mengaku, pihaknya tidak memprediksi akan terjadi amuk massa di lokasi perusahaan. Ia juga membantah bahwa pihaknya kecolongan karena pengamanan di areal perusahaan sangat minim, sehingga massa berhasil menerobos ke dalam areal perusahaan.
“Massa tidak memiliki izin berubjuk rasa ke PT Mayora dan hanya memiliki izin audiensi di Pendopo Bupati. Di sini (areal perusahaan) sudah ada pengamanan yang bersiaga baik dari Polres maupun Polda tetapi jumlah massa tidak sebanding dengan aparat sehingga aparat keamanan kewalahan menghadapi massa,” tuturnya di tengah proses olah TKP, Senin (06/02).
Sementara ini, Polres Pandeglang belum melakukan menahan pelaku aksi tindak pidana tersebut. Polisi masih mencari tahu identitas warga yang terlibat dalam aksi pengrusakan.
“Sementara belum ada pelaku yang diamankan karena kami masih melakukan identifikasi, pemeriksaan saksi-saksi, bukti yang ada dan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.
Namun demikian Kapolres menjelaskan, keamanan disekitar lokasi sudah terkendali. Bahkan pihaknya bersama Polda Banten telah menerjunkan puluhan personil untuk menjaga lokasi guna mengantisipasi kejadian yang lebih bubruk
“Jika dilihat dari TKP, massa membawa batu dan semacam bom molotov. Diduga massa sudah menyiapkannya terlebih dahulu namun belum diketahui di mana disiapkan dan siapa yang menyiapkan. Kami akan meminta keterangan kepada Korlap (Koordinator Lapangan) aksi,” paparrnya. (Red – 02).