SERANG, BantenHeadline.com – Pasukan Datasemen Khusus (Densus) ‘88 Anti Teros Mabes Polri, Minggu (27/11) menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. Tak lama kemudian petugas menggiring Eep Saeful Bahri, alias Ipul alias Syifa keluar dari dalam rumah tersebut.
Tak lama kemudian, pasukan Densus lainnya merangsek ke dalam rumah tadi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tanpa menemui kesulitan, petugas nampak mengamankan sebuah laptop, uang tunai, serta bungkusan berisi bahan serbuk dari dalam rumah.
Kapolda Banten Brigjend Pol Listyo Sigit Prabowo yang ikut memantau proses penangkapan tersebut menegaskan, Eep ditangkap karena diduga kuat sebagai anggota jaringan teroris di Majalengka, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan diduga kuat terlibat rencana aksi teror yang berhubungan dengan salah seorang terduga teroris yang sudah ditangkap di daerah Majalengka, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ujar sigit Prabowo saat ditanya BantenHeadline.com di lokasi.
Ditangkap Eep menjadi pertanyaan besar bagi warga sekitar. Pasalnya ia dikenal para tetangga rumahnya sebagai orang pendiam yang jarang bergaul.
“Tiap hari Eep jaga konter hand-phone, orangnya pendiam, ngomong seperlunya. Ya, kita ‘ga nyangka aja kalau dia ditangkap dikira teroris,” ujar Amran, ketua RT setempat.
Eep kemudian dibawa Densus 88 ke Mabes Polri. Ia terancam dijerat pasal 15 juncto pasal 7, dan pasal 15 juncto pasal 9 Undang-uundang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme. (Red – 03).