SERANG. BantenHeadline.com. –.Himpunan Pengusaha Wilayah Serang (HIPMIS) akhirnya menanda tangani Nota Kesepakatan (MoU) kesanggupan menyumbang biaya pembangunan Inter Change (Akses Keluar Tol Serang Timur) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. MoU ditanda tangani 5 pengurus HIPMIS dan Bupati Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (25/4).
Sejak awal perencanaan pembangunannya sekitar 14 tahun lalu, diputuskan ada 3 pihak yang akan menanggung bersama seluruh biaya pembangunan Inter Change Yaitu pihak Pemda Provinsi Banten (50 %), pihak Pemda Kabupaten Serang (25 %) dan pihak gabungan perusahaan di wilayah Setang Timur (25 %). Dari total biaya sebesar Rp. 249 Milyar, HIPMIS dibebani tanggung jawab sekitar.Rp, 62,25 Milyar.
“Ada permintaan dari BPK (Badan Pengawas Keuangan – Red) agar pernyataan kesanggupan pihak perusahaan tidak hanya dinyatakan secara lisan. Dan MoU ini memperkuat pernyataan kesanggupan dari ke-3 pihak yang sebelumnya belum dianggap resmi”, ujar Bupati Serang, Tatu Chasanah kepada wartawan usai penanda tanganan MoU.
Ketua HIPMIS, Tedy Theo mengaku pembangunan Inter Change merupakan kebuhtuhan semua pihak untuk memeperlancar laju perekonomian di wilayah Serang Timur. “Kami optimis pembangunannya akan selesai akhir yahun 2016 ini’, ungkap Tedy didampingi 4 pengurus HIPMIS lainnya. (Red- 05)