• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Maret 8, 2021
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Status Moratorium Penambangan Pasir Laut Belum Diberlakukan ?

Status Moratorium Penambangan Pasir Laut Belum Diberlakukan ?

Aktifitas penambangan pasir laut di kawasan perairan Pulau Tunda

SERANG. BantenHeadline.com. –. Meski mengaku sangat mendukung langkah penghentian sementara (Moratorium) izin penambangan pasir laut di kawasan perairan Pulau Tunda Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang oleh Pemerintah Pusat, namun Pemda Kabupaten Serang mengaku belum mengetahui secara resmi pemeberlakuan moratorium tersebut.

Bahkan Bupati Serang Tatu Chasanah  mengaku belum menerima surat tembusan status moratorium yang selama ini sudah tersebar di masyarakat.

“Saya sudah dengar moratorium itu, tapi secara tertulis saya belum tahu. Kalaupun di lokasi masih terjadi aktifitas penambangan, mungkin saja pihak perusahaan belum diberi tahu secara resmi”, ungkap Tatu saat memberi keterangan pers di Pendopo Bupati, Senin (25/4).

Demi kondusifitas di masyarakat, Tatu juga meminta kepada pihak perusahaan agar mentaati bila status moratorium sudah ditetapkan. “Kalo pasca moratorium masih saja beraktifitas, berarti mereka melanggar aturan. Dan konsekwensinya, ya jalur hukum..!”, tegas Tatu. (Red- 05)

ShareTweetShare
Previous Post

Moratorium Pasir Laut Pemkab Serang Rugi 30 Milyar

Next Post

Dinkop dan UMKM Banten Bentuk Forum PKBL dan CSR

Related Posts

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020
Kota Serang

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Desember 21, 2020
Natal dan Tahun Baru, Gubernur Banten Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Covid-19
COVIC 19

Natal dan Tahun Baru, Gubernur Banten Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Desember 21, 2020
Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020

Desember 18, 2020
Next Post
Dinkop dan UMKM Banten Bentuk Forum PKBL dan CSR

Dinkop dan UMKM Banten Bentuk Forum PKBL dan CSR

Pemkab Akan Bentuk Lembaga Pengelola CSR

Dinilai Hamburkan Anggaran, Perjalanan Dinas dipangkas

Langgar K3, PKL di Majasari Terancam digusur

Langgar K3, PKL di Majasari Terancam digusur

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In