• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Penganten Baru Warga Serang, Bisnis Narkoba Ditangkap Polisi

Menganggur Butuh Biayai Keluarga

KOTA SERANG, BantenHeadline.com –  Seorang lelaki penganten baru, akhirnya ditangkap polisi. MM (28 tahun) ditangkap di rumahnya di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Tersangka yang baru melepas masa lajangnya tiga bula lalu ini terpantau tengah melakukan bisnis narkoba. Terbukti, saat didatangi polisi MM sedang mengemas narkoba jenis sabu dalam paketan kecil.

Kepada wartawan, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko menjelaskan, bahwa penangkapan MM yang juga berstatus residivis Rutan Serang dan Lapas Cilegon itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujar Condro, Minggu, (19/5/2024).

Menurut Condro, sebelumnya saat Satresnarkoba Polres Serang melakukan penangkapan pada Kamis lalu, 9 Mei 2024 sekitar jam 23.30 WIB, MM sempat berusaha melarikan diri lewat pintu di dapur.

“Namun karena rumahnya sudah dikepung, tersangka berhasil diamankan,” ujarnya.

Condro menerangkan, polisi menemukan empat paket sabu di atas lantai kamar tidur, dan satu paket ditemukan di lantai ruang dapur.

“MM sempat berusaha membuang satu paket sabu di ruangan dapur, namun gerak-geriknya diketahui petugas. Selain lima paket sabu, turut diamankan timbangan digital serta handphone,” akunya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan, tersangka sudah menjalani bisnis narkoba selama dua bulan tanpa sepengetahuan sang istri. Sementara barang haram tersebut didapat dari pengedar berinisial AS yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di daerah Grogol, Jakarta Barat.

“Tersangka MM ini terpaksa melakukan bisnis narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak bekerja,” ujarnya.

MM bisa dikenai Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Andika Hazrumy Bedah Buku Karyanya ‘Yang Muda Yang Bekerja’

Next Post

Sedang Main Judi Slot, Warga Serang Pengedar Narkoba Tak Berkutik Digrebek Polisi

Related Posts

Kriminal

Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Rawan Peredaran Narkoba

November 23, 2024
Kriminal

Kades Bojong Catang Kabupaten Serang Masuk Penjara Polda

November 18, 2024
Kriminal

Warga Taktakan Kota Serang Dicurigai Jual Pil Koplo, Lalu Ditangkap Polisi

November 17, 2024
Next Post

Sedang Main Judi Slot, Warga Serang Pengedar Narkoba Tak Berkutik Digrebek Polisi

Perumda Tirta Al Bantani Teken MoU Dengan Perusahaan Asing

Bicara Soal Banten International Stadium, Ini Gagasan Airin

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved