• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemprov Belum Terima Surat Moratorium Penggalian Pasir Laut dari Pemerintah Pusat

Dampak Reklamasi, Garis Pantai Di Banten Utara Abrasi

Kapal yang diduga melakukan pengerukan pasir di perairan Lontar

SERANG, BantenHeadline.com – Pihak Pemprov Banten mengaku  belum bisa menindak terkait masih adanya aktifitas penambangan pasir di Teluk Banten.  Pihak Pemprov Banten beralasan kebijakan moratorium terkait penambangan pasir laut sudah diambil pemerintah pusat. Hal itu dikatakan Sekda Banten, Ranta Suharta, Jum’at (29/4).

Hingga saat ini aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten masih berlangsung, meski sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara aktifitas penambangan.
Pihak Pemerintah Provinsi Banten justru mengaku tidak mengetahui jika aktifitas penambangan pasir masih berlangsung sampai saat ini.

“Kalau kebijakan aktifitas penambangan pasir laut saat ini sudah diambil oleh pemerintah pusat,  Pemerintah Provinsi  Banten saat ini juga masih menunggu surat resmi terkait penghentian sementara aktifitas penambangan pasir dari pemerintah pusat,” kata Ranta.

Ranta mengatakan, pihaknya akan menindak aktifitas penambangan jika sudah mendapat surat terkait moratorium dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut Ranta menambahkan, sejauh ini belum melakukan pembenahan perizinan terkait aktifitas penambangan pasir laut di Teluk Banten.

Menurut Ranta, ada 6 perusahaan penambangan pasir laut khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Serang yang izin AMDAL-nya lengkap atau tidak bermasalah. Dan keenam perusahaan penambangan pasir laut tersebut masih aktif. Namun demikian pihaknya akan melaporkan aktifitas penambangan pasir laut yang masih beroperasi di teluk banten kepada pemerintah pusat.  (Red-04)

ShareTweet
Previous Post

SPN : Polda Banten Hanya Akan Hamburkan Biaya Untuk Hari Buruh

Next Post

Tanamkan Nilai Kepemimpinan, KUMALA Serang Gelar LK I

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Tanamkan Nilai Kepemimpinan, KUMALA Serang Gelar LK I

Tanamkan Nilai Kepemimpinan, KUMALA Serang Gelar LK I

Pulau Tunda, Area Snorkeling yang Indah

Pulau Tunda, Area Snorkeling yang Indah

Leicester City, Bak Dongeng di Premier League

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved