SERANG – Pemkot Serang tak beraya menata pedagang kaki lima di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang. Pada awal 2016, PKL yang berjualan di sekeliling gedung pasar disuruh pindah ke dalam, kini mereka kembali ke tempat semula.
Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman tadi pagi kembali rapat bersama jajarannya membahas PKL di Rau.
“Kami mengajak bersama, kepada semua pihak, agar ada kesepakatan. Tahapan sudah berjalan, mungkin ada yang sepakat dan tidak sepakat,” ungkap Jaman kepada wartawan, Senin (18/4).
Pemkot, lanjut Jaman, akan terus berupaya menata PKL dan memantau mereka suapa tertib.
“Kalau tertata kan enak terlihat dari luar, nyaman dan sesuai dengan keingin semua masyarakat. Kita berharap relokasi ini membutuhkan kesadaran bersama,” kata Jaman.
Jaman membantah bila proses relokasi ini gagal. Alasannya, proses relokasi membutuhkan waktu, seperti penyediaan akses ke dalam pasar yang memadai. Pengeloa pasarnya pun sepakat membenahi.
Manajer Operasional PT Pesona Banten Persada Aeng Khaeruzzaman mengatakan, PKL saat kembali berjualan di luar tidak ada yang menghalau.
“Kalau kami mau bertindak dibatasi sampai pagar. Di luar itu pemerintah, tapi pemerintah gak melakukan apapun. Kalau kita bertindak di luar, salah,” paparnya.
Aeng menjelaskan, pihaknya berkomunikasi terus menerus terkait permasalahan ini dengan Pemkot, Walikota Serang, Kasatpol PP, Disdagperinkop, Dishubkominfo, dan Asda II. (Red/radarbanten.co.id)