• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Minggu, April 18, 2021
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Pemkot Serang Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar Lagi

Pemkot Serang Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar Lagi

Pemkot Serang Izinkan Resepsi Pernikahan Digelar Lagi (Istimewa)

SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kota Serang sudah mengizinkan warganya gelar resepsi pernikahan ditengah pandemi Covid-19. Namun Pemkot mengingatkan agar pelaksanaan tersebut tetap mengedepankan standar protokol kesehatan.

Hal itu dipastikan setelah Wali Kota Serang, Syafrudin menghadiri simulasi resepsi pernikahan yang diadakan oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Banten di Kebon Kubil, Kamis (9/7/2020).

Walikota menjelaskan, ditransisi new normal ini sesuai aturan Perwal Nomor 18 Tahun 2020, segala kegiatan baik perdagangan jasa dan yang lainnya sudah bisa dilaksanakan dengan mengacu pada aturan tersebut.

“Artinya Perwal ini mengatur tentang kegiatan dikerumunan massa dan kegiatan perdagangan yang selalu harus mengutamakan protokol kesehatan. Jadi kegiatan wedding ini memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Syafrudin.

Dengan diadakannya simulasi ini, lanjut dia, mulai hari ini semua kegiatan resepsi pernikahan di Kota Serang sudah dibuka dengan mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan.

“Nanti kalau digedung pelaksanaan wedding ini harus ada petugas khusus, ada EO (Event Organizer)yang mengatur kegiatan ini. Di masyarakat juga harus ada petugas khusus. Dengan pengunjung maksimal 30 persen luas tempat wedding. Jadi diatur jamnya. Pagi, siang dan sore,” pesan Wali Kota.

Sementara Wakil Ketua ASPEDI Banten Febriansah Slamet Pribadi mengatakan, sosialisasi simulasi wedding tersebut diinginkan menjadi patokan satu kunci keberhasilan untuk acara pernikahan yang akan dilaksanakan.

“Jadi kami membuat simulasi ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepolisian dan pihak setempat agar keamanan dan ketertiban kegiatan. Karena Perwal (Peraturan Wali Kota) mengatur kegiatan kerumunan dibatas hingga 30 persen isi tempat kegiatan,” katanya.

Kegiatan ini juga, lanjut dia, mencontohkan pengunjung diberikan pelayanan khusus seperti dicek suhu tubuh, diberikan penyanitasi tangan, dan batas jaga jarak.

“Kami menyiapkan petugas khusus. Simulasi ini untuk diketahui teman-teman semua pelakasana kegiatan,” jelasnya.

Ia berharap melalui simulasi tersebut, kegiatan wedding bisa dilaksanakan kembali dimasa pandemi Covid-19. “Tidak hanya akad nikah saja, sekarang sudah boleh acara wedding,” ujar pria berkacamata itu. (Red-02).

ShareTweetShare
Previous Post

Ombudsman Banten Apresiasi Pengelolaan Bansos Pandeglang

Next Post

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banten Tahun 2019 Disetujui DPRD

Related Posts

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020
Kota Serang

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Desember 21, 2020
SMP N 1 Kota Serang Siap Terapkan Program Sekolah Ramah Anak Ditengah Pandemi
Kota Serang

SMP N 1 Kota Serang Siap Terapkan Program Sekolah Ramah Anak Ditengah Pandemi

Desember 21, 2020
Dindikbud Kota Serang Imbau Sekolah Terapkan Program Sekolah Ramah Anak
Kota Serang

Dindikbud Kota Serang Imbau Sekolah Terapkan Program Sekolah Ramah Anak

Desember 14, 2020
Next Post
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banten Tahun 2019 Disetujui DPRD

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Banten Tahun 2019 Disetujui DPRD

Ombudsman Banten Apresiasi Pengelolaan Bansos Pandeglang

Ombudsman Banten Apresiasi Pengelolaan Bansos Pemkab Pandeglang

Kegiatan Belajar Tatap Muka di Pandeglang Dimulai Pertengahan Agustus

Kegiatan Belajar Tatap Muka di Pandeglang Dimulai Pertengahan Agustus

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In