PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Pandeglang hingga triwulan ketiga diklaim telah mencapai 71 persen atau senilai Rp34 miliar dari target yang ditetapkan pada tahun 2019 sebesar Rp48 miliar.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi pengendalian pajak daerah tahun 2019 di Hotel S’Rizki, Kamis (17/10).
Kasubbid Pengendalian, Penyuluhan dan Penindakan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang, Deden Slamet Sobarna menerangkan, realisasi pajak itu berasal dari 11 objek pajak.
“Diantaranya pendapatan pajak hotel Rp631 juta, pajak restoran Rp1,6 miliar, pajak hiburan Rp181 juta, reklame sebesar Rp969 juta, pajak penerangan jalan Rp10,6 miliar, di susul pendapatan pajak parkir Rp50 juta, air bawah tanah Rp135 juta, sarang burung walet Rp3 juta, pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp323 juta, BPHTB Rp5,8 miliar, sedangkan pendapatan pajak yang menjadi sektor penyumbang pendapatan tertinggi yaitu PBB-P2 dengan nominal Rp13,9 miliar,” katanya merinci.
Ia menambahkan, meski sudah mencapai 73 persen, namun BP2D terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan wajib pajak dengan langsung terjun ke lapangan untuk lebih dalam menggali potensi-potensi pajak.
“Kami melakukan pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada wajib pajak, masyarakat maupun para pengusaha, agar sisa waktu 2 bulan ini target yang telah di tentukan bisa tercapai secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban mengatakan, pajak merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang. Selama kurun waktu empat tahun tren pencapaian realisasi pajak Kabupaten Pandeglang targetnya selalu tercapai,
“Sedangkan untuk tahun ini pendapatan pajak, khususnya pajak hotel agak berkurang, karena faktor bencana tsunami yang melanda Pandeglang desember tahun lalu,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan potensi pendapatan disektor pajak harus terus ditingkatkan. Sebab sampai saat ini ia menilai potensi yang ada kurang dimaksimalkan. Maka kedepannya perlu adanya pembenahan dan evaluasi dari hasil kajian yang sudah di lakukan.
“Potensi pajak sudah ada, sistemnya juga sudah bagus, tinggal bagaimana keseriusan kita untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak. Oleh kerena itu kami menekankan kepada para camat dan stakeholder terkait untuk terus proaktif melakukan berbagai inovasi, baik dalam masalah pelayanan dan menggali potensi-potensi pajak, agar pendapatan disektor pajak bisa lebih meningkat,” pesannya. (Red-02).