PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dua pulau di Pandeglang akan dilelangkan agar dikelola oleh pihak swasta. Kedua pulau itu yakni Pulau Popole dan Liwungan yang berada di Kecamatan Panimbang.
Wacana melelang dua pulau itu, seiring akan berakhirnya pengelolaan oleh pihak ketiga yang semula dikelola PT Bahtera Banten Jaya (BBJ). Surat izin pengelolaan Pulau Liwungan dan Popole akan habis tanggal 27 November 2019 mendatang.
“Pemkab Pandeglang sedang ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan, red) untuk menjajaki kemungkinan membuka lelang untuk kedua pulau tersebut,” ujar Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pandeglang, Ramadani saat ditemui di Oproom BPKD, Senin (30/9).
Ramadani menjelaskan, wacana Pemkab untuk melelang investasi itu sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata.
“Kita lelang investasi, karena kalau oleh Pemkab uangnya tidak ada. Kita nanti sharing investasi. Apakah bentuknya nanti Bangun Guna Serah, atau bentuknya nanti KSO, Kerjasama Operasi,” tuturnya.
Oleh karena itu, Pemkab akan mencari perusahaan yang kredibel dan bonafit. Pemkab ingin kedua pulau tersebut bisa menunjang sektor pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung.
“Yang penting sepanjang menguntungkan Pemda, PAD-nya naik, kita akan dorong formulasi kerjasamanya seperti apa. Untuk syaratnya, kita masih melakukan konsultasi dengan KKP seperti syarat apa saja yang harus dipenuhi, dokumen yang dibutuhkan,” bebernya.
“Harapan kami dua pulau ini bisa dikelola untuk pariwisata, karena satu kesatuan dengan KEK Tanjung Lesung. Jadi untuk menunjang pada sektor wisata supaya minat wisatawan meningkat,” tandasnya. (Red-02).