PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Objek pajak sarang burung walet di Kabupaten Pandeglang mulai menuai hasil. Setelah dua tahun berturut-turut tanpa pemasukan, tahun ini Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) mulai menerima laporan pendapatan pajak disektor sarang burung walet.
Kepala Bidang Pendaftaran BP2D Pandeglang, Wawam Setiawan menuturkan, data terakhir pada 7 Agustus, jumlah pemasukan laporan pajak sarang burung walet sebesar 17% atau Rp1 juta dari target tahun 2018 senilai Rp5.6 juta.
“Tahun ini ada pelaporan 2 WP sebesar masing-masing Rp500 ribu. Baru kemarin membayarkan,” katanya, Senin (13/8).
Menurut Wawan, sejak tahun 2015 pihaknya mengakui bahwa pemerintah sulit menagih pajak sarang burung walet. Hal itu disebabkan banyak pemilik yang tinggal di luar daerah. Ditambah banyak pula yang tidak berproduksi akibat harga jual yang rendah.
“Dua tahun berturut-turut selalu kosong. Dulu tercatat ada 9. Namun sebagian besar sudah melaporkan karena tidak berproduksi. Ini baru dua WP yang melaporkan, karena harga jual mulai membaik,” ucap Wawan.
Adapun capaian 8 objek pajak pada awal Agustus, mencapai Rp23.69 miliar, atau 62.55 persen dari target tahun 2018. Angka itu terdiri atas hotel yang sudah diperoleh sebesar 56% dari target Rl3.7 miliar. Jumlah itu berasal dari 54 WP. Lalu pajak restoran mencapai 66% dari total Rl1.98 miliar dari 103 WP. Sementara pajak hiburan sudah terkumpul sebesar Rp15 juta dari target Rp88 juta.
“Pajak Penerangan Jalan (PPJ) jalan mencapai Rp7.4 miliar dari Rp12 miliar. Lalu pajak Parkir sudah diperoleh senilai Rp68 juta rupiah dari target Rp138 juta. Pajak sarang burung walet mencapai Rp1 juta dari Rp5.6 juta. Pajak Mineral Batuan Bukan Logam mencapai Rp156 juta dari angka Rp423 juta tahun 2018. Adapun BPHTB sudah tercapai Rp3.6 miliar atau 83 persen dari total Rp4.5 miliar,” beber Wawan.
Sedangkan objek pajak lain berupa pajak reklame, baru terealisasi Rp609 juta dari target penerimaan Rp1.2 miliar. Dan pajak air tanah dari target Rp309 juta, baru diterima sebesar Rp79 juta. (Red-02).