SERANG, BantenHeadline.com – Sebagai upaya penertiban sekaligus menyikapi maraknya aksi kekerasan terhadap Orang Gila atau diistilahkan dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akibat isu penyerangan terhadap Ulama oleh ODGJ, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Serang dibantu TNI dan Polri menggelar razia ODGJ. Belasan ODGJ terjaring dalam razia tersebut.
Mereka yang terjaring, setelah diidentifikasi kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Kota Serang, untuk kemudian diserahkan kembali ke sebuah Yayasan Rehabilitasi.
Kepala Satpol PP Kota Serang, Maman Lutfi mengatakan, bahwa razia seperti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pol PP Kota Serang. Terkait maraknya ODGJ, Maman tidak membantah ketika ditanya apakah ODGJ yang berkeliaran di Kota Serang merupakan kiriman dari luar daerah.
“Tiap hari Kamis kami rutin menggelar razia, tapi ya selalu ada saja ODGJ di Kota Serang. Saya memprediksi mereka adalah ODGJ Eksodus (kiriman-red). Hari ini sebelas orang terjaring, kemarin enam orang, jadi semuanya tujuh belas ODGJ yang terjaring,” ujar Maman usai razia, Kamis (22/2/2018).
Dengan razia tersebut ia berharap tak ada lagi ODGJ yang berkeliaran di Kota Serang dan mengalami aksi kekerasan oleh warga. Menurutnya masyarakat juga harus lebih bijak atas beredarnya isu keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menyamar sebagai ODGJ dan mengancam keselamatan Ulama atau Kiyai di Pondok Pesantren.
“Kami meminta masyarakat agar selalu waspada, namun juga jangan mudah terprovokasi, atau langsung main pukul atau mengeroyok ODGJ,” ujarnya.
Maman kemudian menegaskan, bahwa sejauh ini isu yang meresahkan masyarakat tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun ia memastikan akan terus melakukan penertiban melalui razia atas keberadaan ODGJ di Kota Serang.
“Sampai saat ini isu PKI dan ODGJ yang menyamar itu masih belum terbukti, masih diselidiki kebenarannya. Masyarakat diminta tetap tenang dan saling menjaga kondusifitas serta tidak berlaku anarkis. Kalau menemukan orang yang dicurigai, serahkan saja kepada petugas yang berwenang,” pesannya. (Red-05).