• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ombudsman Banten Terima Laporan Peredaran Kunci Jawaban UN

Ombudsman Banten Terima Laporan Peredaran Kunci Jawaban UN

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto

SERANG – Banten Headline. 1 hari pasca pelaksanaan ujian nasiona Ombudsman Perwakilan Banten menerima laporan adanya peredaran beberapa lembar kunci jawaban Ujian Nasional, yang digelar serentak sejak tanggal 4 – 6 April 2016.

Kunci jawaban tersebut untuk mata pelajaran Kimia pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau biasa disebut Ujian Nasional On-line, dan kunci jawaban mata pelajaran Matematika untuk Ujian Nasional sistem manual.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Bambang Poerwanto mengaku pihaknya menerima laporan tersebut dari salah seorang warga Kota Tangerang.  Namun demi keamanan identitas pelapor masih dirahasiakan.

“Kunci jawaban ditemukan menyebar di sejumlah sekolah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Siswa memperolehnya dengan membeli secara urunan antara Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000 per-siswa dari seseorang yang berkeliaran di sekitar sekolah”. Kata Bambang kepada bantenheadline.com di kantornya di kawasan Lingkar Selatan Ciracas Kota Serang, Kamis (7/4).

Selain laporan peredaran kunci jawaban Ombudsman Perwakilan Banten juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Petugas Pengawas UN yang tidak mengindahkan Standar Opersional (SOP) Pengawas, seperti melakukan pembiaran siswa yang menciptakan suasana gaduh di ruang ujian saat UN berlangsung, hingga menyepelekan Segel Pengamanan pada amplop jawaban siswa.

Hingga kini Ombudsman Banten masih melakukan peneyelidikan atas laporan tersebut. Sementara pelanggaran SOP di sampaikan ke Kementerian Pendidikan Nasional. “Biar Kementerian Pendidikan menjadikan laporan kami sebagai bahan evaluasi untuk UN tahun depan”, pungkas Bambang. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

Akibat Penolakan, PT TJF Turunkan Nilai Investasi

Next Post

Malam Ini, Tarif Penyeberangan Merak Turun

Related Posts

Beasiswa Bagi Guru

Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru

Juli 9, 2024
Beasiswa Penghafal Al-Qur'an

Airin Siapkan Beasiswa Bagi Generasi Muda Hafal Alquran

Juli 6, 2024
Pendidikan

Puluhan Guru dan Siswa Ikuti Workshop Gitar Klasik

Juni 29, 2024
Next Post
Malam Ini, Tarif Penyeberangan Merak Turun

Malam Ini, Tarif Penyeberangan Merak Turun

Ribuan Orang Ikuti Pawai Ta'aruf MTQ Ke-13

MTQ Ke-13 Dibuka Menag, Ratusan Kursi Kosong

MTQ Ke-13 Dibuka Menag, Ratusan Kursi Kosong

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved