• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Sabtu, Januari 23, 2021
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Natal dan Tahun Baru, Gubernur Banten Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Covid-19

Natal dan Tahun Baru, Gubernur Banten Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Covid-19

KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Melalui Surat Edaran Nomor: 180/2407 – Huk/2020 yang ditandangi pada Senin (21/12/2020). Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH), mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan protokol kesehatan, khususnya menjelang perayaan ibadah Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021.

Untuk ibadah perayaan Natal, Gubernur mengimbau agar menerapkan protokol kesehatan dan mengacu pada anjuran Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan Keuskupan setempat.

Gubernur tidak memberikan izin kegiatan untuk perayaan pergantian tahun baru 2020 – 2021 yang selain berpotensi menimbulkan kerumunan juga dalam rangka meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan dalam masa pandemik ini. Masyarakat juga diimbau untuk tidak pergi pada liburan akhir tahun untuk mencegah terjadinya klaster liburan yang sebelumnya pernah terjadi saat liburan panjang beberapa waktu yang lalu.

Untuk kegiatan operasional usaha restoran, usaha pariwisata, dan usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan pada masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ini, Gubernur meminta agar  tetap memperhatikan dan secara ketat menerapkan protokol kesehatan.

Gubernur Banten mengajak dan mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota bersama TNI dan Polri yang tergabung dalam tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan serta menindak tegas pelanggar. (Red-3)

ShareTweetShare
Previous Post

SMP N 1 Kota Serang Siap Terapkan Program Sekolah Ramah Anak Ditengah Pandemi

Next Post

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Related Posts

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020
Kota Serang

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Desember 21, 2020
Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Raih Innovative Government Award 2020

Desember 18, 2020
Wali Kota Syafrudin: Dana Mengendap Calon Haji Harus Kembali ke Jemaah
Kota Serang

Wali Kota Syafrudin: Dana Mengendap Calon Haji Harus Kembali ke Jemaah

November 4, 2020
Next Post
CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

CAPAIAN PEMBANGUNAN DI MASA PANDEMI COVID-19 BIDANG PENDIDIKAN TAHUN 2020

Belasan Organisasi di Banten Dukung Pelestarian Terumbu Karang

Belasan Organisasi di Banten Dukung Pelestarian Terumbu Karang

PDAM

Intip Dua Program Unggulan PDAM Tirta Berkah Tahun 2021

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In