Nah Loh..! Ternyata Dinkes Kota Serang Pernah Berikan Izin Klinik Ilegal Itu

Segah (berbaju jingga, bertopeng) pemilik klinik ilegal Prima Medika Ciracas Serang diringkus polisi.

SERANG, BantenHeadline.com –  Segah, dokter gadungan pemilik klinik ilegal Prima Medika di Kelurahan Kuranji Kidul, Kecamatan Taktakan, Kota Serang yang kini diamankan petugas Polres Serang, ternyata memang sempat mendapat izin praktek. Sayangnya izin praktek tersebut disalah gunakan.

Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Toyalis, kepada BantenHeadline.com Kamis (08/09).

Menurutnya, pada tahun 2013 Dinkes Kota Serang memang pernah memberikan izin operasional klinik tersebut, dengan izin praktek atas nama dokter Bahrun. Namun setahun kemudian dokter Bahrun mengundurkan diri dari klinik, karena Segah si pemilik klinik mulai ‘membandel’ dengan melakukan praktek bedah operasi.

“Menyikapi kondisi tersebut Dinkes langsung mencabut seluruh perizinan,” ujar Toyalis.

Namun Segah sepertinya pantang menyerah. Setahun kemudian ia kembali mengurus izin dengan jenis Praktek Perawatan (tanpa tindakan medis bedah operasi). Namun sayangnya kepercayaan perizinan yang diberikan Dinkes untuk yang  kedua itu kembali dilanggar. Segah bahkan melakukan praktek bedah mayor dan bedah minor.

“Kami kembali tegur, sampai dua kali.., tapi sepertinya teguran kami tidak diiindahkan,” tambah Toyalis.

Dan sepertinya petualangan sang dokter gadungan-pun berakhir. Belum lama ini petugas Polres Serang akhirnya menciduk Segah yang ternyata hanya berstatus perawat PNS pada RSUD Serang, atas laporan keluarga dari pasien yang meninggal dunia akibat gagal operasi. (Red – 05).

Exit mobile version