• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Mau Musnahkan Obat Kadaluarsa, Dinkes Pandeglang Minta Tambah Anggaran Rp 57 Juta

Mau Musnahkan Obat Kadaluarsa, Dinkes Pandeglang Minta Tambah Anggaran Rp 57 Juta

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Indah Dinarsiani

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mengajukan anggaran sebesar Rp 57 juta dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2016, untuk memusnahkan obat-obatan yang kedaluwarsa. Dana sebesar itu, diperuntukkan bagi kerjasama dengan pihak ketiga, biaya penjemputan obat dari seluruh puskesmas, dan biaya rapat tim pemilihan obat.

“Itu untuk kerjasama dengan pihak ketiga, penjemputan obat dari semua puskesmas, dan rapat-rapat tim pemilihan obat. Nanti pihak ketiga melalui PL (Penunjukkan Langsung), karena kan di bawah Rp 200 juta,” ujar Kepala Dinkes Pandeglang, Indah Dinarsiani, Rabu (03/08) kepada BantenHeadline.com.

Menurutnya, pemusnahan obat-obatan itu selain sebagai antisipasi penyalah gunaan, juga merupakan rekomendasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten, yang menyatakan bahwa obat-obat sudah kedaluwarsa, tidak boleh disimpan, sehingga harus dimusnahkan.

“Rekomendasi itu sudah disampaikan sejak lama. Sedangkan kami mau memusnahkan tapi anggarannya belum ada, jadi kami ajukan di perubahan,” paparnya. (Red – 02)

ShareTweet
Previous Post

Partisipasi Pemilih Anjlog Pemilu Lalu, KPU Dtuntut Tekan Apatisme Politik

Next Post

37 Buruh Kasar Kabupaten Serang Asal Cina Itu Ternyata Hanya Kantongi Izin Sebagai Turis

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
37 Buruh Kasar Kabupaten Serang Asal Cina Itu Ternyata Hanya Kantongi Izin Sebagai Turis

37 Buruh Kasar Kabupaten Serang Asal Cina Itu Ternyata Hanya Kantongi Izin Sebagai Turis

Di Lebak Pemuda Tampan Sudah 3 Tahun Dipasung Orang Tuanya

Di Lebak Pemuda Tampan Sudah 3 Tahun Dipasung Orang Tuanya

PKL Pasar Pandeglang Dikasih ‘Hati’ Malah Minta Relokasi

PKL Pasar Pandeglang Dikasih ‘Hati’ Malah Minta Relokasi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved