CILEGON, BantenHeadline.com
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Cilegon akan memberikan bantuan kepada Siti Hanifah (4), si bocah penderita komplikasi penyakit liver dan ginjal. LPA Kota Cilegon bersama dengan dermawan lainnya akan membawa Hanifah untuk berobat ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), yang merupakan rumah sakit rujukan untuk mengobati Hanifah.
Diberitakan sebelumnya, Warga Lingkungan Palas RT 03/02 Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon ini, setiap harinya harus mengikuti ibunya mencari barang bekas. Sementara ayahnya, hanya bekerja sebagai juru parkir di Cilegon. Hanifah yang tergolong masih sangat kecil tersebut, harus menderita penyakit komplikasi liver, ginjal, dan paru-paru. Bahkan, terlihat pada rahang bocah tersebut sudah muncul benjolan, dan perutnya membuncit.
Ketua LPA Kota Cilegon Puji Rahayu mengatakan pihaknya akan mengunjungi kediaman Siti Hanifah yang merupakan putri sulung pasangan Asep Supriyadi dan Ariyanti. Bantuan tersebut diberikan, lantaran Hanifah merupakan anak yang tergolong miskin, karena kedua orang tuanya hanya bekerja sebagai juru parkir dan pemulung.
“Tadinya rencananya hari ini saya ke rumahnya, tapi karena tadi sempat hujan deras dan terhalang banjir, jadi ditunda. Kemungkinan besok (Sabtu). Bantuan ini kami berikan bukan hanya dari LPA saja, kami bantu bareng-bareng dengan dermawan lainnya,” ujarnya, Jumat (29/4/2016).
Baca : https://bantenheadline.com/bocah-penderita-liver-ini-butuh-uluran-tangan/
Oleh karena itu, tambah dia, pihaknya saat ini akan memberikan bantuan kendaraan untuk membawa Hanifah ke RSCM Jakarta, untuk menjalani pengobatan lebih lanjut. Akan tetapi, pihaknya ingin terlebih dahulu melihat keadaan Hanifah.
“Saya terlebih dahulu ingin melihat kondisi Hanifah, makanya tadi mau ke rumahnya dulu. Tapi tadi kehalang hujan. Nanti setelah melihat kondisinya, kami akan terlebih dahulu membawa Hanifah ke RSUD Cilegon. Karena itu kan proses rujukan, dari RSUD baru dirujuk ke RSCM,” katanya.
Ia mengatakan bantuan yang diberikan nanti berupa akomodasi dan pendampingan. Menurut dia, sebagai lembaga yang melindungi anak, kasus Hanifah pun menjadi bagian dari tugasnya. Alasannya, anak pun perlu mendapat perlindungan kesehatan.
“Kami kan juga perlu memberikan perlindungan kesehatan kepada anak, jadi kasus Hanifah ini pun menjadi bagian dari tugas kami. Akan tetapi, dalam memberikan bantuan ini, bukan hanya dari LPA Cilegon saja, namun juga ada beberapa dermawan lain,” ucapnya. (Red/01)