LEBAK, BantenHeadline.com – KPU Kabupaten Lebak meminta agar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih mengedepankan asas profesional dan independen dalam proses Pilkada Gubernur (Pilgub) Banten yang akan digelar tahun 2017 nanti.
KPU juga mengingatkan agar anggota PPK tidak mencoba melanggar kode etik dan undang undang pemilu, karena akan berakibat fatal dan akan mencederai asas pemilu yang demokratis.
Hal tersebut dinyatakan Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ahmad Saparudin, kepada 140 orang anggota PPK hasil seleksi, yang baru saja dilantik di aula Hotel Mutiara Kabupaten Lebak, Kamis siang (14/7),
“Kami berharap mereka profesional dalam mengemban amanat negara, serta bersikap independen, tidak ter-intervensi oleh pihak manapun yang mempunyai kepentingan politik pribadi,” ujar Saparudin kepada BantenHeadline.com usai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan anggota PPK.
Ketua KPU Kabupaten Lebak juga mengaku tidak akan mentolerir bila ada anggota PPK yang mencoba “bermain” dan melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.
“Jangan coba-coba melanggar kode etik. Kalau terbukti melanggar kami tidak segan untuk melakukan pemecatan.. Dan bukan cuma itu, mereka nantinya juga akan berurusan dengan hukum,” ancamnya.
Selain dilantik dan disumpah, ke-140 anggota PPK yang akan bertugas di 28 Kecamatan se-Kabupaten Lebak tersebut langsung mendapat bimbingan teknis tentang penyelenggaraan Pilkada Gubernur Banten 2017 oleh KPU. (Red-03).