SERANG, BantenHeadline.com – Dianggap menjadi salah satu kategori Provinsi Terkorup di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadikan provinsi Banten sebagai wilayah percontohan bebas korupsi dengan melakukan pencegahan.
“Melalui tim pencegahan KPK, KPK akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan akan menempati kantor yang sudah disediakan pemerintah provinsi banten untuk memudahkan pengawasan,” ungkap Wakil pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (12/4/2016).
Basaria mengatakan, pihaknya akan membenahi sistem yang sudah di bentuk pemprov Banten, baik sistem budgeting mapun pengadaan proyek, KPK juga telah menyediakan aplikasi untuk memudahkan pemantauan.
“KPK akan jadikan Banten roll model contoh untuk wilayah lain untuk masalah pencegahan tindak pidana korupsi. Tim pengawas KPK akan mendampinginya dan berkantor di tempat yang sudah disediakan pemprov banten, agar pengawasan mudah dilakukan, termasuk KPK sudah menyiapkan aplikasi khusus untuk memudahkan pemantauan,” katanya.
Oleh karena itu, kata Basaria KPK bersama Pemerintah Provinsi Banten melakukan rapat koordinasi dan supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, yang dihadiri kepala daerah di 4 Kabupaten/Kota di Banten, termasuk seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Banten. Dalam kegiatan tersebut pemerintahan Provinsi Banten bersama KPK, menandatangani kesepakatan dan komitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi bersama.
Gubernur Banten Rano Karno menyambut baik, rencana KPK yang akan menjadikan Provinsi Banten sebagai wilayah percontohan untuk pencegahan tindak pidana korupsi kepada daerah lain. (Red/05)