• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 1, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejari Teken MoU Bersama Kantor Pos untuk Permudah Pembayaran Tilang

Kejari Teken MoU Bersama Kantor Pos untuk Permudah Pembayaran Tilang. (Istimewa)

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pengguna kendaraan yang melakukan sanksi tindak pelanggaran (Tilang) saat ini tidak perlu lagi harus repot mendatangi kantor Kejaksaan Negri (Kejari) untuk mengambil kelengkapan surat kendaraan.

Pasalnya, Kejari Pandeglang telah bekerjasama dengan kantor Pos sehingga cukup menanti di rumah hingga surat kelengkapan sepeda motor tersebut akan diantarkan.

“Masyarakat yang ingin mengambil tilang dapat diambil di Kantor Pos dengan menunjukan kertas tilang dan membayar di Kantor Pos seluruh Indonesia. Dan dapat meminta kepada Kantor Pos untuk diantarkan ke rumah dengan membayar sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan,” kata Kajari Pandeglang Suwarno melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pandeglang, Carlo Lumbanbatu, Selasa (4/5/2021).

Dengan adanya kerjasama ini, pelanggar lalu lintas yang terkena tilang di Pandeglang namun berdomisili di luar daerah tidak perlu lagi merasa khawatir. Karena, pelanggar lalu lintas tinggal mendatangi Kantor Pos Artinya, selain mempermudah masyarakat, juga bisa mengurangi penumpukan antrean di kantor kejaksaan ditengah pandemi Covid-19.

“Diharapkan peningkatan layanan dari Kejaksaan Negeri Pandeglang yang bekerjasama dengan Kantor Pos bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Dan ini dapat memberikan angin segar yang baik dimasa pandemi ini, dimana dengan adanya layanan ini dapat mengurangi antrean dalam mengambil tilang, sehingga mencegah adanya kerumunan dan diharapkan dapat mengurangi tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” tambahnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Bupati Irna Larang Warga dan ASN Mudik

Next Post

Sidang Lanjutan Kasus “Koboy” MR, 4 Saksi Beratkan Terdakwa

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Sidang Lanjutan Kasus "Koboy" MR, 4 Saksi Beratkan Terdakwa

“Koboy” MR yang Ancam Pengusaha Pakai Senpi Dijebloskan ke Penjara

“Koboy” MR yang Ancam Pengusaha Pakai Senpi Dijebloskan ke Penjara

ASTRA Tol Tangerang-Merak Kembali Tanam Pohon Buah Langka

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved