SERANG, BantenHeadline.com – Mulai 1 Oktober 2017 PT Marga Mandalasakti dengan brand name ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak mulai menerapkan sistem transaksi nontunai di ruas Tol Tangerang-Merak.
Aturan ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 16/PRT/M/2017, tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.
Dalam pelaksanaannya, petugas yang berjaga di gerbang masuk akan menanyakan uang elektronik pengguna tol untuk membantu meletakkan/tapping pada reader yang tersedia. Bagi pengguna jalan yang belum memiliki uang elektronik akan diarahkan untuk membeli kepada petugas perwakilan bank yang menjual uang elektronik di gerbang tol.
Uang Elektronik yang dapat digunakan yaitu E-Money, E-Toll (Bank Mandiri), TapCash (BNI), Brizzi (BRI) dan Blink (BTN) dan Flazz (BCA). Semua uang elektronik ini dapat berfungsi sebagai Kartu Tanda Masuk (KTM) di semua gardu di sepanjang Tol Tangerang-Merak.
Dalam rilisnya, Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti, Wiwiek D. Santoso menyatakan bahwa penggunaan uang elektronik akan memberi banyak manfaat kepada pengguna jalan.
“Waktu transaksi akan lebih cepat karena tidak ada lagi penghitungan dan pengembalian uang tol sehingga dapat memperkecil antrean serta kemacetan akibat transaksi di gerbang tol”, jelas Wiwiek. (Red-05).