SERANG, BantenHeadline.com – Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU) Wilayah Banten, menyerukan agar, pemerintah pusat, tetap mempertahankan Perda Pekat dan tetap menjaga kearifan lokal disetiap daerah.
Intruksi Presiden Joko Widodo, terkait penghapusan Perda yang dianggap bermasalah ini, mendapatkan tanggapan serius, dari Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Wilayah Banten.
“Kami menegaskan, agar pemerintah pusat, mengkaji ulang secara merata dan mendalam, terkait Perda Pekat ini,” ujar Akbarudin Ketua Umum Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama Banten, dalam siaran persnya, Kamis, (16/6).
Akbar menjelaskan, rencana pemerintah mencabut Perda yang dianggap bermasalah ini, dinilai sangatlah tendensius. Ia juga menilai, pemerintah pusat harus melihat kearifan lokal, kenapa perda itu ditetapkan oleh Pemerintah Daerah di Banten.
“Kami akan Menolak keras, jika pemerintah pusat, menghapus Perda Pekat yang telah disahkan oleh Pemda kota Serang IPNU Banten secara tegas menolak keras jika pemerintah pusat menghapuskan perda pekat, apalagi jika penghapusannya tanpa alasan dan argumentasi yang kuat” tegas Akbar.
Selain itu, Akbar juga menegaskan kepada pemerintah pusat, agar Perda Pekat tetap dipertahankan, Pemerintah pusat tidak bisa memukul rata, semua daerah dengan kehendak pemerintah pusat.
“Perda Pekat harus tetap dipertahankan, dan pemerintah pusat Juga Harus menghargai, yang namanya Kearifan lokal. Kehadiran Perda Pekat harus kita apresiasi, karna Perda itu, berbicara moralitas bangsa di Banten,” pungkasnya. (Red-rls)