• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ini Besaran Honor Petugas KPPS, PPS dan PPK seBanten, Pilkada Gubernur 2017

SERANG, BantenHeadline.com – Dalam pelaksanaan Pilkada Banten 2017 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberlakukan sistem pembayaran honor bagi para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat Kecamatan.

Dilihat dari tanggungjawab dan sebaran wilayahnya, honor yang diberikan bagi petugas KPPS, PPS dan PPK dibedakan.

“Besaran honornya memang berbeda sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. Tapi juga semua besarannya sama untuk wilayah Kabupaten-Kota se-Banten.” ujar Agus Supadmo, Komisioner KPU Provinsi Banten, Divisi Keuangan dan Loggistik kepada BantenHeadline.com, Selasa (14/02).

Berikut besaran honor petugas KPPS, PPS dan PPK di Provinsi Banten.

KPPS (hanya 1 hari pada hari pemungutan suara 15 Februari 2017)

Ketua (1 orang) Rp. 500.000, Anggota (6 orang) @ Rp. 400.000, dan Linmas (2 orang) @ Rp. 350.000, ditambah Bantuan Operasional honor makan-minum Rp. 180.000,- (untuk 9 orang petugas di TPS) dan biaya penyewaan tenda Rp. 500.000.

PPS (dibayar per-bulan untuk masa kerja 7 bulan)

Ketua (1 orang) Rp. 900.000, Anggota (2 orang) @ Rp. 850.000, Sekretaris (1 orang) Rp. 800.000, dan Staf (2 orang) @ Rp. 500.000.

PPK (dibayar perbulan untuk masa kerja 8 bulan)

Ketua (1 orang) Rp. 1.850.000, Anggota (4 orang) @ Rp. 1.600.000, Sekretaris (1 Orang) @ Rp. 1.300.000, dan Staf (2 orang) @ Rp. 850.000.

Seluruh honor tersebut dikenai pajak rata-rata 6 persen. (Red-05).

ShareTweet
Previous Post

75 TPS di Pandeglang Terendam Banjir

Next Post

Disdukcapil Pandeglang Keluarkan 501 Suket Untuk Pemilih Tambahan

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Disdukcapil Pandeglang Keluarkan 501 Suket Untuk Pemilih Tambahan

Disdukcapil Pandeglang Keluarkan 501 Suket Untuk Pemilih Tambahan

79 Kades Di Pandeglang dipanggil Kejari, Ada Apa?

79 Kades Di Pandeglang dipanggil Kejari, Ada Apa?

Akibat Banjir, Partisipasi Pemilih di Pandeglang diprediksi Rendah

Akibat Banjir, Partisipasi Pemilih di Pandeglang diprediksi Rendah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved