Heboh! Petisi Desakan Menhub Bekukan Izin Trayek Bus Murni Jaya

Tampilan Petisi Pembekuan Izin Trayek Bus Murni Jaya disitus Change.org

SERANG, BantenHeadline.com – Dalam beberapa hari terakhir, netizen Banten tengah dihebohkan dengan sebuah petisi dukungan yang diunggah disebuah laman kampanye bernama Change.org. Petisi yang diunggah disitus gagasan Ben Rattray itu, berupa dukungan untuk membekukan izin trayek bus Murni Jaya. Petisi ajakan ini diinisiasi oleh seorang warga Menes, Pandeglang dengan nama akun Faiz Fadhlih.

Dalam narasinya, Faiz menjabarkan alasan mengapa menggagas petisi tersebut. Menurutnya, rentetan kecelakaan yang menimpa bus Murni Jaya jurusan Labuan-Kali Deres dalam beberapa waktu belakangan menjadi faktor utamanya. Ironisnya, peristiwa kecelakaan itu telah merenggut sejumlah nyawa.

“Kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu, 18 Maret 2017  di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta. Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, serta 6 orang luka ringan. Kecelakaan kedua terjadi pada Sabtu, 22 April 2017 di Lingkungan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kota Cilegon. Kecelakaan tersebut menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Kecelakaan ketiga terjadi Sabtu, 13 Mei 2017 di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Merak yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka berat, serta sisanya mengalami luka ringan,” tulisnya.

Faiz juga membeberkan jika kasus tersebut bukan hanya baru kali ini terjadi. Karena sejak dulu, bus yang identik dengan warna merah itu dikenal sering ugal-ugalan dan memuat penumpang melebihi kapasitas.

“Menurut penuturan salah satu teman saya yang menjadi sopir bus Murni Jaya, selain sebagai sebuah kebiasaan, ngebut dan menaikkan penumpang melebihi kapasitas merupakan sebuah tuntutan demi mengejar target setoran,” sambungnya.

Untuk itu ia berharap masyarakat ikut mengisi petisi dukungan itu, agar tidak ada lagi korban yang melayang sia-sia akibat kelalaian sopir bus Murni Jaya.

Saya mengajak teman-teman semua meminta Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan, atau Kementerian Perhubungan untuk membekukan izin trayek PO Murni Jaya, khususnya Labuan-Jakarta dan Merak-Jakarta, sampai mereka melakukan perbaikan manajemen dan menjamin adanya peningkatan kualitas layanan, khususnya terkait dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” seru Faiz.

Sejumlah netizen pun menyambut baik petisi tersebut. Seperti yang diutarakan seorang netizen dengan akun Maftuhi Wisesa.

Prihatin dengan tingkah laku supir bus Murni Jaya yang suka ugal-ugalan di jalan raya dan tentunya sangat membahayakan penumpang dan orang lain,” keluhnya.

Senada yang disampaikan akun Muhammad Yusuf Fadillah yang berkomentar cukup nyinyir.

“Saya menandatangani ini karena bus ini murtad, udah tau lagi bawa bus tapi supirnya berasa ngendarain motor. Salip kanan kiri dengan kecepatan maximal menuju akhirat,” katanya kesal.

Dari penelusuran, petisi yang dimulai sejak tanggal 14 Mei 2017 itu, kini telah ditanda tangani oleh 738 orang. Butuh 262 dukungan lagi agar petisi ini sampai langsung ke email Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dan email Kementerian Perhubungan. (Red-02)

Exit mobile version