• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

DPUPR Sebut Tahun Ini 3 Pelaksana Diblacklist

Ironis! 80 Persen Kondisi Jalan di Selatan Pandeglang Rusak Parah

Salah Satu Jalan Milik Pemkab Pandeglang di Kecamatan Sobang yang dibangun Tahun Ini

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang menyebutkan bahwa ada 3 pelaksana pekerjaan yang direkomendasikan diblacklist. Mereka disarankan untuk tidak mengikuti proses lelang pekerjaan baik fisik maupun non fisik pada tahun anggaran 2018 selama 2 tahun kedepan.

“Tindakan itu dilakukan karena kami menilai kinerja mereka dalam membangun infrastruktur tahun lalu tidak sesuai kontrak. Seperti pembangunan Jalan Ciwangun-Cikadu di Kecamatan Cibitung, dan Jembatan Pasir Mae, di Kecamatan Cipeucang,” ujar Kepala Dinas PUPR Pandeglang, Girgiantoro, Rabu (28/3).

Girgi mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah melayangkan rekomendasi 3 pelaksana proyek itu ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pandeglang. Diharapkan rekomendasi itu bisa menjadi peringatan bagi pelaksana pekerjaan lainnya agar bisa memberlakukan sistem kinerja dengan kualitas baik dan sesuai perencanaan.

“Kami sudah mengingatkan ULP (Unit Layanan Pengadaan) supaya lebih selektif dalam menyeleksi perusahaan pemenang lelang. Karena berdasarkan pengalamannya, ditemukan sejumlah perusahaan yang justru kehabisan modal saat pekerjaan fisik tengah berlangsung sehingga menghambat proses pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala ULP Pandeglang, Nunung Fauzi membenarkan perihal adanya beberapa perusahaan yang masuk daftar blacklist tahun ini. Namun ia tidak mengetahui persis nama perusahaan yang dimaksud. Nunung pun mengaku akan lebih selektif dalam proses lelang tahun 2018 ini.

“Kami akan lebih selektif lagi dalam memproses lelang, khususnya perusahaan-perusahaan yang mempunyai catatan buruk di tahun 2017 lalu, karena kami sudah mendapatkan rekomendasi perusahaan-perusahaan yang diblacklist dari APIP Inspektorat Pandeglang,” tuturnya.

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, setiap perusahan peserta lelang, harus memiliki modal sedikitnya 20 persen dari nilai kontrak pekerjaan yang akan dilaksanakan.

“Selain itu perusahaan-perusahaan yang tidak bisa menyelesaikan terhadap temuan BPK juga akan jadi targetkan ULP. Karena bagaimanapun kami ingin mendapatkan perusahaan yang bonafit, agar pembangunan yang bersumber dari uang negara tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Irna Apresiasi Pemeriksaan Kejari Soal Dugaan Pemotongan Jampersal

Next Post

Penyerapan Rendah, Alasan Pemprov Kerap Memangkas Bankeu Bagi Pandeglang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Upah Buruh Pandeglang Tahun 2017 Diprediksi Cuma Naik 8.25 Persen

Penyerapan Rendah, Alasan Pemprov Kerap Memangkas Bankeu Bagi Pandeglang

Irna Kecewa Jelang Porprov, Stadion Badak Pandeglang Malah Tak Terurus

Irna Kecewa Jelang Porprov, Stadion Badak Pandeglang Malah Tak Terurus

Serahkan LKPD ke BPK Tepat Waktu, WH Akui Hanya Patuhi Undang-undang

Serahkan LKPD ke BPK Tepat Waktu, WH Akui Hanya Patuhi Undang-undang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved