PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyebutkan bahwa kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2017 sudah disalurkan. Pendistribusian logistik itu dilakukan sejak 3 hari lalu, ke 108 desa penyelenggara Pilkades.
“Logistik yang ada dalam Pilkades terbagi dua kewenangan, ada kewenangan kabupaten dan ada kewenangan desa. Kalau kewenangan kabupaten didanai dari APBD, sedangkan kewenangan desa didanai dari APBDes,” ujar Kepala DPMPD Pandeglang, Taufik Hidayat kepada awak media, Selasa (31/10).
Dirinya memaparkan, kebutuhan logistik dari Pemkab meliputi kartu suara, kotak suara, kartu panggilan dan seluruh atribut yang bersangkutan dengan Pilkades seperti form A dan form B.
“Seluruh logistik itu sudah dikirim kabupaten ke masing-masing desa. Kemudian kewenangan pembiayaan yang ada di desa adalah untuk biaya yang menyangkut pada proses pemilihan termasuk didalamnya tenda,” bebernya.
Anggaran yang dikucurkan Pemkab mencapai Rp200 juta. Sementara dari masing-masing desa, berkisar Rp30-Rp50 juta yang diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD), tergantung jumlah pemilih.
“Anggaran yang dikucurkan dari kabupaten sekitar Rp200 juta,” sebut Taufik.
Adapun terkait surat suara Taufik melanjutkan, setiap lembarnya berisi 5 pilihan yang ditandai dengan warna, bukan foto calon. Pemilih hanya tinggal menentukan nomor calonnya. Tetapi bagi desa yang junlah calonnya kurang dari 5, maka sisanya harus dicoret oleh panitia.
“Surat suara hanya disertai oleh warna bukan foto para calon Kades. Meski demikian pemilih tidak akan salah coblos,” sambungnya.
Mantan Inspektur Inspektorat itu mengingatkan agar panitia Pilkades, mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara dengan baik. Salah satunya ketersediaan bilik suara yang harus disesuaikan dengan jumlah pemilih agar tidak terjadi penumpukan.
“Untuk bilik suara disesuaikan dengan jumlah pemilih. Jika lebih dari 5.000 maka sebaiknya disiapkan sebanyak 5 bilik agar dapat mengeliminir penumpukan memilih. Karena batas waktu pemilihan hanya sampai pukul 14.00 WIB,” tutup pria berkacamata itu. (Red-02).