• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Ditanyai Retribusi Lapak Kurban di Terminal Kadubanen, Pejabat Dishubkominfo Tidak Kompak

Terminal Kadubanen dijadikan Lapak Kurban, Bupati Pertanyakan Retribusi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Kadubanen, Ahmad Sujai mengatakan, lapak hewan kurban yang berada di sisi kiri terminal sudah berdiri sejak seminggu yang lalu. Akan tetapi dirinya menyebutkan jika tidak ada biaya sewa yang diterima oleh UPT Terminal. Bahkan pihaknya tidak mengetahui persoalan lapak hewan kurban. Pasalnya sejauh ini, tidak ada surat resmi mengenai pengajuan izin sewa lahan.

“Ini lapaknya baru seminggu, ini milik salah satu pejabat di Dishub. Tidak uang sewa ke terminal, karena belum ada koordinasi ke UPT Terminal. Ini dibolehkan karena ada izin dari pimpinan,” terangnya.

Pernyataan berbeda diutarakan Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Pandeglang, Tubagus Nandar. Karena menurutnya, pemilik lapak telah membayar biaya retribusi sebesar Rp 30 ribu permeter. Namun demikian Nandar menjelaskan, pihaknya tidak bisa menaikkan biaya retribusi, lantaran terbentur dengan regulasi.

“Ada sewa, Rp 10 ribu permeter untuk 1 bulan tanpa saung. Tetapi jika menggunakan saung, dikenakan sewa Rp 30 ribu per meter. Kita tidak bisa menaikkan sewa karena terbentur dengan Perda retribusi,” sebut Nandar. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Terminal Kadubanen dijadikan Lapak Kurban, Bupati Pertanyakan Retribusi

Next Post

Ini Wujud Klinik Dokter Gadungan Penyebab Meninggalnya Warga Serang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Ini Wujud Klinik Dokter Gadungan Penyebab Meninggalnya Warga Serang

Ini Wujud Klinik Dokter Gadungan Penyebab Meninggalnya Warga Serang

Klinik di Kota Serang Ini Ternyata Ilegal dan Pasiennya Meninggal Dunia

Nah Loh..! Ternyata Dinkes Kota Serang Pernah Berikan Izin Klinik Ilegal Itu

Pelebaran Jalan Tanpa Ganti Rugi Tanah, Puluhan Warga Panggarangan Mengadu ke DPRD Lebak

Pelebaran Jalan Tanpa Ganti Rugi Tanah, Puluhan Warga Panggarangan Mengadu ke DPRD Lebak

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved