SERANG, BantenHeadline.com – Dinas Komunikasi Infromatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menyosialisasikan Indeks Keamanan Informasi (KAMI).
Hal ini terkait dengan masuknya indeks dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Serang Tahun 2021-2026.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menuturkan, bahwa terkait Indeks KAMI Pemkab Serang dengan leading sektor Diskominfosatik melakukan langkah awal dengan mensosialisakan KAMI kepada beberapa OPD.
“Meliputi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Sekretariat Daerah (Setda) termasuk jajaran Diskominfosatik serta para akademisi dari Untirta, Unbaja dan Unsera,” kata dia, Rabu (28/4).
“Hal ini terkait dengan masuknya indeks KAMI dalam RPJMD Kabupaten Serang Tahun 2021 sampai dengan 2026. Sehingga, dengan masuknya indikator Indeks kami, kita dapat mengukur tingkat kematangan penerapan keamanan informasi di Kabupaten Serang, seperti tingkat 1 kondisi awal, tingkat 2 kerangka kerja dasar, tingkat 3 terdefinisi, dan konsisten, tingkat 4 terkelola dan terukur, tingkat 5 optimal,” ungkap Anas.
Sedangkan untuk langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan assessment. Penilaian terhadap indeks KAMI, sehingga dapat diperoleh dasar untuk menentukan target awal.
“Dengan adanya indeks KAMI, ini tentunya merupakan alat bantu dalam menganalisis penerapan manajemen keamanan informasi di Kabupaten Serang,” jelas Anas. (Red-02)