Dianggap Mengganggu Shalat Taraweh, Pedagang Tolak Keberadaan Pasar Malam

Ilustrasi

LEBAK, BantenHeadline.com – Sejumlah pedagang di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak menolak aktivitas pasar malam atau korsel yang beraktivitas selama bulan Ramadan.

Hal ini disebabkan karena aktivitas pasar malam kerap mengganggu warga yang sedang melaksanakan ibadah shalat taraweh, dan menurunkan pendapatan para pedagang tetap di Pasar tersebut.

“Kami menolak keberadaan pasar malam beraktivitas selama bulan puasa, tahun-tahun sebelumnya sudah berjalan, dan ini sampai menjelang lebaran. Kan mengganggu warga yang sedang tarawih, tadarusan ditambah lagi, ini mengganggu pedagang tetap disini,” kata Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Sampay, Wawan Noviawan kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Wawan mengatakan, langkah penolakan yang dilakukan melayangkan surat dengan melampirkan tanda tangan dari puluhan pedagang tetap di Pasar Sampay, kemudian pihaknya mengajukan surat penolakan kepada pihak Kecamatan, Kepolisian, DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Alasan lainnya memang dikarenakan kami para pedagang ditambah pasar ini sepi pengunjung, bila dihitung rata-rata per hari paling mendapat uang 200 hingga 300 ribu. Kan kami juga harus bayar kios per tahun Rp3 juta,” paparnya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yuyun Setia mengakui bila pihaknya sudah menerima surat keberatan dari Paguyuban Pasar Sampay, namun pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu dengan melibatkan beberapa unsur, diantaranya pihak Kecamatan setempat.

“Suratnya sudah kami terima, tapi kami belum bisa mengambil keputusan cepat, karena harus mempertimbangkan berbagai hal, dan kami juga belum memberikan izin secara resmi terhadap pasar malam, karena memang berpotensi konflik. Tentunya kami menginginkan penyelesaian yang terbaik,” pungkasnya. (Red/*)

Exit mobile version