Diancam Diganti, Koorwas Malah Sebut Pernyataan Wabup Tak Mendasar

Suasana SDN 3 Pandeglang Yang Tidak Bisa Menjalankan Ujian Pada Beberapa Hari Lalu Akibat Lembar Soal Yang Terhambat

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ancaman Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, yang akan merombak Koordinator Pengawas (Koorwas) pasca carut marutnya pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) jenjang Sekolah Dasar (SD) disekitar 200 sekolah, ditanggapi serius oleh Koorwas.

Koordinator Pengawas Pendidikan Pandeglang, Supiyani mengatakan, ancaman Wabup itu dianggap tidak mendasar dan terkesan hanya memojokkan Koorwas.

Padahal, di internal kepengawasan jenjang SD, selain Koorwas terdapat pula Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI). Dimana ketiganya memiliki peran, tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing.

Baca juga: Kacau! Ujian Akhir Semester Ratusan SD di Pandeglang Ditunda

“Saya sangat menyayangkan Wabup mengeluarkan statement dan ultimatum kurang berdasar dengan sasaran tembaknya Koorwas. Apa hubungannya Koorwas dengan keterlambatan soal UAS?  Justru seharusnya, berterima kasih kepada Koorwas yang ikut peduli dan terpanggil membantu mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut,” kata Supiyani membela dalam Siaran Persnya yang dikirim ke awak media, Kamis (7/12).

Atas dasar itu, ia menuding balik bahwa Wabup kurang paham mengenai internal kepengawasan tingkat SD.

“Memang dari 3 unsur kepengawasan itu, satu sama lainnya terdapat keterkaitan dan hubungan karena sama-sama mengurusi tentang nasib dan kesejahteraan pengawas,” imbuhnya.

Supiyani juga menjelaskan, bahwa Koorwas adalah individual. Bukan tim atau organisasi seperti yang dikatakan Wabup. Koorwas bekerja atas Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2017. Yang menjabarkan tugas dan wewenang koorwas diantaranya meliputi melakukan pengaturan tugas pengawas sekolah, mengoordinasikan seluruh kegiatan pengawas sekolah, dan mengusulkan hasil penilaian pelaksanaan kinerja para pengawas sekolah kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kebupaten/kota.

Baca juga: Kesal UAS Tertunda, Wabup Desak Koorwas Pendidikan Pandeglang Diganti

“Selain itu juga memberi pertimbangan dalam proses penetapan angka kredit pengawas sekolah sebagai bahan usulan kepada kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kebupaten/kota serta  melaporkan kegiatan pengawasan sekolah pada setiap jenjang pendidikan setiap tahun secara berkala,” sebutnya.

Oleh karena itu lanjut Supiyani, semestinya Wabup memahami terlebih dahulu hal tersebut sehingga tidak langsung menyampaikan statement yang keliru.

“Jadi pada intinya, Koorwas tidak menangani atau mengurusi hal teknis pengadaan soal UAS. Memang secara implisit punya tanggung jawab pemantauan maka ia langsung ikut peduli mengatasi permasalahan tersebut,” katanya lagi.

Meski begitu, Supiyani sependapat bahwa pelaksanaan UAS jenjang SD yang terhambat 2 hari disekitar 200 sekolah yang tersebar 15 kecamatan, berlangsung buruk.

“Memang ini fenomena sangat memalukan, sangat prihatin, miris dan mengecewakan sekali,” ucapnya. (Red-02).

Exit mobile version