PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Delapan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pandeglang tahun 2020 mendatang, diduga terindikasi sebagai pengurus Partai Politik.
Dugaan ini disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang ketika mencermati proses seleksi PPK beberapa waktu lalu.
Ketua Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, temuan itu didapati pihaknya ditujuh kecamatan setelah Bawaslu menemukan adanya kesamaan nama para calon anggota PPK dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Dari hasil identifikasi kami, kami menemukan pendaftaran PPK yang namanya memiliki kesamaan nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nama-nama itu sudah kami rekomendasikan ke KPU Pandeglang untuk ditindaklanjuti,” katanya saat ditemui di kantor Bawaslu Pandeglang, Senin (10/2).
Dia menjelaskan, temuan itu sudah dibahas bersama KPU Pandeglang. Dari hasil pembahasan itu, pihaknya meminta KPU lebih lebih cermat dalam tahapan dan tidak melantik para kandidat jika terbukti sebagai pengurus Parpol.
“Hari Jumat kemarin kami undang KPU untuk membahas hasil pengawasan rekrutmen PPK. Kami meminta agar KPU lebih lebih mendalam dan cermat dalam tahapan terakhir. Jika benar nama tersebut pengurus partai, jangan sampai nama-nama tersebut tetap masuk jadi penyelenggara pemilu,” tegas KArsono mengingatkan.
Terpisah, Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi terhadap nama calon PPK yang terindikasikan masuk dalam kepengurusan Parpol sesuai temuan dari Bawaslu.
“Hari ini kami sedang melakukan klarifikasi dengan orang yang bersangkutan. Ini kan praduga tak bersalah, Khawatir ada nama yang sama, jika ini terbukti maka kami tidak akan loloskan,” kata Ahmadi.
Namun begitu, Ahmadi menegaskan bahwa KPU tidak akan meloloskan nama calon anggota PPK yang benar tercantum sebagai pengurus Partai Politik.
“Jika yang bersangkutan tidak merasa, harus mengumpulkan bukti. Seperti dari partai yang bersangkutan bahwa memang bukan pengurus,” tutup mantan jurnalis itu. (Syamsul).