PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pro kontra terkait pembangunan pabrik air kemasan di wilayah Baros, Kabupaten Serang dan Cadasari, Kabupaten Pandeglang masih saja bergulir. Bahkan kini, akibat penolakan dari sejumlah pihak, pembangunan pabrik oleh anak perusahaan PT. Mayora, PT. Tirta Freshindo Jaya, dihentikan sementara.
Kepolisian Daerah Banten mendorong upaya dialog segera ditempuh, agar persoalan tersebut tidak berlarut. Karena dikhawatirkan, jika persoalan pendirian pabrik tersebut tidak segera teratasi, maka akan kembali menimbulkan tindak kekerasan.
“Prinsipnya Kita mendorong upaya dialog kepada semua pihak. Dalam dialog itu, diharapkan muncul solusi terbaik untuk masyarakat. Karena pada dasarnya, diantara pihak-pihak yang memiliki pemahaman berbeda, ini harus kita upayakan agar bisa duduk bersama. Sehingga solusi yang dicari tidak berkaitan dengan melanggar hukum,” ujar Kapolda Banten, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam Coffee Morning Polda Banten dan Pemkab Pandeglang di Pendopo Pandeglang, Rabu (6/4/2016).
Kapolda menjelaskan, Kabupaten Pandeglang membutuhkan investor untuk membangun daerah. Sementara dengan adanya pihak yang masih menolak, diharapkan segera berdialog untuk mencari titik temu.
“Bagaimana pun, wilayah ini membutuhkan investasi demi pembangunan. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, ini yang diharapkan ada titik temu. Oleh karena itu, Polda siap mencari solusi yang terbaik. Yang terpenting, kemanfaatan bagi masyarakat lah yang bisa dirasakan,” terangnya.
Bahkan saat ini kata Boy Rafli, untuk memastikan keamanan disekitar pembangunan pabrik air kemasan seluas sekitar 10 hektar tersebut, pihaknya telah menampatkan 30 personil, sebagai upaya pendekatan perlindungan kepada pihak-pihak yang dikhawatirkan menjadi korban kekerasan.
“Kita tidak ingin karena ada perbedaan pemahaman, kemudian masyarakat melakukan kekerasan yang merugikan masyarakat lainnya,” harapnya. (Red/02)