KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Bisa jadi ini merupakan kabar gembira bagi warga Kota Serang yang berpenghasilan minim dan selama ini masih tinggal di rumah tidak layak huni atau terbebani biaya sewa rumah kontrakan yang tinggi.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang tengah membuka kesempatan bagi mereka yang ber-KTP Kota Serang untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kaujon (Kaujon Kidul), di kecamatan Serang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa pada DPRKP Kota Serang, Ending Masyhudi mengatakan, bahwa sejak bulan Januari 2020 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka pendaftaran bagi warga Kota Serang yang berpenghasilan minim untuk menempati Rusunawa Kaujon berlantai 4 itu.
“Ya, sudah kami buka pendaftarannya sejak Januari lalu dan hingga kini masih kami buka. Dari 96 unit Sarusun (Satuan Rumah Susun-red) dengan 4 lantai, sudah sekitar 50 persen target Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar. Dan pertengahan bulan Maret ini kami akan melakukan seleksi para pendaftar agar penghuni Rusunawa Kaujon ini benar-benar tepat sasaran. Rencananya bulan April ini sudah mulai diisi dan Insya Allah diresmikan oleh Pak Walikota,” katanya saat ditemui di Rusunawa Kaujon, Selasa (17/03/2020).
Terkait sasaran penghuni, pihaknya akan memprioritaskan warga ber-KTP Kota Serang berpenghasilan minim atau dibawah Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK) Provinsi Banten. Untuk tarif sewa, penghuni akan dikenakan biaya yang sangat terjangkau dan bervariatif sesuai lantai, antara Rp.150 ribu hingga Rp.300 ribu per bulan untuk ukuran ruangan yang sama, yakni 5 x 6 meter berikut kamar mandi dan dapur.
“Pokoknya mereka harus punya penghasilan dan penghasilannya dibawah UMK Provinsi. Rusunawa ini juga diprioritaskan bagi yang sudah berkeluarga dan ingin hidup mandiri tapi masih tinggal dengan orangtua,” tambahnya.
Ending kemudian memaparkan, bahwa sejak selesai dibangun oleh Pemda Kabupaten (Pemkab) Serang tahun 2008 Rusunawa Kaujon ini belum pernah digunakan secara resmi. Dan saat penyerahan aset kepada Pemda Kota Serang tahun 2017, kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai karena banyak mengalami kerusakan.
“Makanya karena terlalu lama tidak dipakai, ada anggapan segelintir masyarakat bahwa Rusunawa ini terkesan angker. Tapi kami bisa memastikan bahwa anggapan itu keliru. Kami sudah membenahi dan silahkan lihat sendiri ke sini. Di sini kalau malam juga ramai dengan penjaga keamanan sehari 24 jam,” tegasnya.
Ending membenarkan bahwa selama ini Rusunawa Kaujon memang sudah diisi oleh puluhan KK, namun menurutnya para penghuni sementara itu belum dikenai biaya sewa. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik dan air bersih masing-masing melakukan iuran Rp.50 ribu per bulan.
“Penghuni sementara ini sebenarnya membantu menjaga aset saja. Kami belum mengenakan biaya sewa, karena belum berani bila suatu saat mereka menuntut hak fasilitas. Tapi sekarang beberapa fasilitas sudah kami benahi. Sekarang bahkan ada paviliun dan kami berencana membangun aula,” pungkasnya. (Red-03).