PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Forum Koordinasi Lalu Lintas yang beranggotakan sejumlah elemen masyarakat dan institusi pemerhati transportasi Kabupaten Pandeglang, memberikan rekomendasi kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita, untuk mengirim surat kepada Gubernur Banten, Rano Karno, agar menerbitkan Surat Keputusan Pembatasan tonase kendaraan besar yang melintasi sejumlah ruas jalan provinsi di Kabupaten Pandeglang.
“Jadi kapasitas kendaraan yang melintasi jalan provinsi harus diatur. Kalau ada sumbu 3, berapa tonasenya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan, Rabu (10/09).
Yahya mengatakan, kualitas jalan di Pandeglang rentan mengalami kerusakan apabila kendaraan bermuatan melebihi kapasitas tidak dibatasi. Selain itu, pengguna jalan lain pun akan terganggu dengan kendaraan over tonase tersebut sehingga membahayakan nyawa orang lain.
“Kita juga meminta Bupati berkirim surat kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan mengangkut hasil produksi maupun bahan baku yang melintas di Pandeglang untuk menyesuaikan kondisi jalan,” imbuhnya.
Solusi yang ditawarkan, perusahaan harus menggunakan kendaraan yang lebih kecil ketika melintasi ruas jalan di Pandeglang.
“Jadi kalau kondisi jalan tidak bisa dilewati kendaraan bermuatan 8 ton atau lebih, ya sudah kendaraan yang kecil saja agar jalan tidak rusak,” terang Yahya.
Lebih lanjut ungkapnya, Forum Lalu lintas juga mendesak Dishubkominfo Banten untuk memfungsikan kembali jembatan timbang yang berada di Kecamatan Cimanuk. karena saat ini, keberadaannya dinilai tidak efektif dalam mengawasi truk yang melebihi kapasitas. (Red – 02).