PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berencana mengajukan pengadaan Kendaraan Dinas (Randis) baru bagi Bupati dan Wakil Bupati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2017. Padahal, Randis bagi Kepala Daerah dengan merek Toyota Fortuner Tipe 2.5 G D-4D Diesel A/T keluaran tahun 2010 masih layak untuk digunakan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Kurnia Satriawan.
“Iya memang sedang dirancang anggarannya dan itu saya kira perlu, karena Randis lama Bupati dan Wakil Bupati itu dalam proses penghapusan barang dinas jabatan sesuai dengan peraturan yang ada.. Tapi kalau ingin lebih jelasnya silahkan cek langsung ke Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah),” kata Kurnia usai rapat Koordinasi SKPD di kantor Setda Pandeglang, kepada BantenHeadline.com, Senin (29/08).
Ketika disinggung mengenai nilai anggaran dan merek Randis yang akan dibeli tersebut, Kurnia enggan membeberkannya.
“Pengajuan nilai anggarannya itu harus dilihat di Bappeda dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA), karena kami masih menunggu hasil penilaian randis lama Bupati dan Wakil Bupati olehKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Pandeglang, Iskandar saat dihubungi justru mengaku belum mendapatkan usulan anggaran Randis tersebut.
“Yang mengusulkan randis itu Setda melalui TAPD, namun sampai saat ini kami belum menerima usulan itu dan kami pun masih menunggu,” ujarnya. (Red – 02).