• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Jumat, Oktober 24, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Anggaran Pemprov Sudah Disahkan, OPD Diminta Segera Bekerja

Anggaran Pemprov Sudah Disahkan, OPD Diminta Segera Bekerja

SERANG, BantenHeadline.com – Anggaran Tahun 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten. SK itu berisi perihal penggunaan anggaran diawal tahun.

Oleh karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta mengamanatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera memulai pekerjaan.

“Bapak ibu sekalian, ini bulan pertama ditahun 2018. Rp10.3 triliun lebih anggaran 2018 ini sudah disahkan. SK Gubernur pun sudah selesai. Oleh karena itu tidak ada lagi yang ditunda-tunda,” pesan Sekda dalam apel peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Provinsi Banten, di Lapangan KP3B, Curug, Kota Serang (17/1).

Sekda menegaskan, untuk penggunaan anggaran dalam memulai kegiatan tahun ini tidak harus menunggu rotasi atau mutasi jabatan. Karena hal itu adalah mutlak kewenangan gubernur.

“Tidak ada lagi pemikiran menunggu rotasi dan mutasi. Karena rotasi dan mutasi sudah ada yang mengolah. Pak gubernur dan Wagub bisa sewaktu-waktu melantik,” jelasnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Tekan Harga Beras, Bulog Gelar Operasi Pasar di Pandeglang

Next Post

Seluruh Bapaslon Pilkada Kota Serang Tanpa Surat Keterangan LHKPN dari KPK

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
Seluruh Bapaslon Pilkada Kota Serang Tanpa Surat Keterangan LHKPN dari KPK

Seluruh Bapaslon Pilkada Kota Serang Tanpa Surat Keterangan LHKPN dari KPK

Ketua TP PKK Banten Niniek, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih dan Sehat

Ketua TP PKK Banten Niniek, Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih dan Sehat

Harga Beras Di Pandeglang Melonjak Drastis, Warga Mengeluh

Menuai Polemik, Disperindag Kabupaten Serang Justru Sebut Import Beras Wajar

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved