• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Aneh, Dewan Tidak Tahu Ada Perda Inisiatif DPRD Soal Zakat

Aneh, Dewan Tidak Tahu Ada Perda Inisiatif DPRD Soal Zakat

Ilustrasi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang tidak membayarkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pandeglang. Padahal, aturan untuk menyisihkan penghasilan bagi anggota dewan itu tercantum dalam Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Zakat. Parahnya lagi, Perda itu merupakan inisiatif DPRD.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Anshorie justru mengaku belum mengetahui adanya aturan tersebut. Karena menurutnya, selama ini tidak ada komunikasi baik dari internal dewan maupun Baznas terkait kewajiban itu.

“Nanti akan kita pelajari dulu. Mungkin kan Perda nya terbit pada saat sebelum kita masuk. Kalau memang seperti itu, nanti teknisnya seperti apa. Kita juga ga bisa maksa seluruh anggota DPRD menyalurkan zakat melalui Baznas,” jelasnya kepada BantenHeadline.com, Kamis (09/06).

Selama ini kata Erin, penyaluran zakat para anggota dewan dilakukan secara masing-masing. Namun jika memang proses penyalurannya tercantum dalam aturan, maka pihaknya akan merapatkan bersama pimpinan dan anggota lainnya.

“Kalau memang ada aturan dan Perdanya, nanti akan kita rapatkan. Kita memang belum ada komunikasi, kemarin memang ada suratnya masuk dari Baznas, nanti akan dilihat dan dipelajari,” tegas politisi Gerindra itu. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Alhamdulillah,… Pemkab Lebak Klaim Pasokan LPG Aman Hingga Lebaran

Next Post

Ditambah Wewenang, Bawaslu Banten Siap Tangani Politik Uang

Related Posts

Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Produksi Video Indonesia Raya Visual Banten
Ekonomi Kreatif

Pelaku Ekonomi Kreatif Banten Produksi Video Indonesia Raya Visual Banten

Agustus 16, 2024
Ekonomi

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar Diskusi Bersama Influencer dan Konten Kreatif Milenial

Juli 1, 2024
Ekonomi

Fekraf Banten Siap Kelola Lahan Iwak Banten Kota Serang

April 28, 2024
Next Post
Ditambah Wewenang, Bawaslu Banten Siap Tangani Politik Uang

Ditambah Wewenang, Bawaslu Banten Siap Tangani Politik Uang

Irna Kembali Batal Berkantor di RSUD Berkah Pandeglang

Irna Kembali Batal Berkantor di RSUD Berkah Pandeglang

Satpol PP Sita Makanan dari Rumah Makan Bandel

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved