SERANG, BantenHeadline.com – Aksi penolakan rencana Mendagri, Tjahjo Kumolo merevisi Perda Kota Serang No. 2 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), juga dilakukan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) dengan caranya sendiri.
Puluhan Mahasiswa ini membentangkan kain putih sepanjang sekitar 30 meter di Jl. Veteran atau kawasan Alun-alun Kota Serang, Kamis (16/6) sebagai media penggalangan tanda tangan dukungan warga untuk menolak Revisi Perda Pekat Kota Serang.
“Ini sebagai salah satu bentuk rasa keprihatinan kami sebagai mahasiswa Kota Serang, sekaligus ajakan penolakan kepada masyarakat luas atas rencana Mendagri itu. Biar Mendagri tahu, revisi Perda tidak perlu dilakukan,” ungkap Gilang, salah seorang aktifis HAMAS kepada bantenheadline.com.
Penggalangan tanda tangan kemudian bergeser ke Jl. Mayor Safei di sekitar kantor DPRD Kota Serang. Di lokasi ini respon dari pejalan kaki dan pengendara cukup memuaskan. Beberapa pengedara sepeda motor bahkan rela turun dari kendaraannya, sekedar untuk ikut membubuhkan tanda tangan dukungan mereka.
Bahkan Ratusan Ulama dan Santri yang tengah menggelar Deklarasi Penolakan di depan gedung DPRD, ikut berebut membubuhkan tanda tangan, begitu mengetahui ada sekelompok mahasiswa HAMAS tengah menggelar aksi penolakan yang sama.
Ketua DPRD Kota Serang dan sejumlah anggota dewan lainnya yang berada di sekitar lokasi, juga tidak mensia-siakan aksi penggalangan tanda tangan tersebut (Red – 05).