• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Akibat PP 18 Tahun 2016, Bupati Pandeglang Dibuat Pusing Mereformasi Birokrasi ASN

DPRD Minta 3 SKPD Di-sanksi, Bupati Pandeglang Malah Bela Anak Buahnya

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sedang dipusingkan dengan munculnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Alasannya, aturan tersebut memaksa sejumlah instansi harus dimekarkan dalam rangka penataan kelembagaan perangkat daerah. Imbasnya, aturan tersebut juga mengancam keberadaan lembaga lain yang dikabarkan akan dihapus.

“Ini ibu harus memikirkan posisi pejabat. Karena berdasarkan PP 18 Tahun 2016, maka SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) harus disesuaikan dengan SOTK (Satuan Organisasi dan Tata Kerja) baru,” katanya, Senin (08/08).

Dengan adanya aturan tersebut ujar Bupati, maka akan terdapat sejumlah Kepala Dinas yang harus turun dari jabatannya. Sedangkan dikhawatirkan, pejabat yang dikorbankan tersebut memiliki kinerja yang baik. Imbasnya, sistem reformasi birokrasi yang sedianya akan dirombak guna meningkatkan tata kelola dan pembangunan di Pandeglang, akan terhambat.

“Untuk Kepala SKPD yang tidak bermasalah aman-aman saja. Tetapi ini ibu lagi berfikir, Kepala Puskesmas jadi apa ini? Dia harus ke fungsional. Karena ‘kan Dinkes tipenya turun berdasar tipologi menjadi B,” tambahnya.

“Tapi bagaimanapun ini harus diselesaikan. Karena akan berpengaruh pada mata anggaran di SOTK yang baru. Ini juga jadi Pekerjaan Rumah semua bupati walikota se Indonesia,” terang Irna. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Diduga Tak Mahir Bawa Motor Buruh Wanita Tewas Terlindas Truk Gandeng

Next Post

Bila MK Setujui Pembatalan Kewenangan Provinsi, Program Pendidikan SMA di Pandeglang Terancam Kosong

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Bila MK Setujui Pembatalan Kewenangan Provinsi, Program Pendidikan SMA di Pandeglang Terancam Kosong

Bila MK Setujui Pembatalan Kewenangan Provinsi, Program Pendidikan SMA di Pandeglang Terancam Kosong

2 Pelaku Teror Yang Meresahkan Warga Desa Di Lebak Itu Akhirnya Tertangkap

2 Pelaku Teror Yang Meresahkan Warga Desa Di Lebak Itu Akhirnya Tertangkap

Pengendara Motor Warga Pandeglang Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Pengendara Motor Warga Pandeglang Tewas Diduga Korban Tabrak Lari

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved