PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang tahun 2016. Ini adalah raihan prestisius perdana bagi Pemkab sejak di pimpin oleh Irna Narulita pada tahun 2016 lalu. Sekaligus WTP pertama dalam sejarah Pandeglang.
Pemberian opini ini, dilakukan di Gedung BPK Perwakilan Banten, di Jalan Palka Nomor 1, Palima, Serang, Banten, bersama dengan kabupaten kota lain, termasuk Pemprov Banten, Rabu (31/5).
Usai meraih predikat WTP, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku bangga dengan capaian tersebut. Apalagi sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala Daerah, dirinya dituntut untuk memperbaiki penilaian BPK terhadap laporan keuangan daerah.
“Berlakunya opini dari BPK ini, karak ayeuna (baru kali ini),” ujar Irna sumringah.
Sebelumnya Pemkab sempat cemas atas penilaian BPK. Karena berdasarkan catatan pada tahun 2015 lalu, LKPD Pandeglang sempat diberi 4 catatan, diantaranya soal aset kendaraan dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dimana ada puluhan aset yang belum terdata dan piutang PBB sejak tahun 1993 yang mencapai Rp 98 miliar. (Red-02).