SERANG, BantenHeadline.com – Forum Lalu Lintas Kota Serang mempertanyakan keberadaan lahan parkir Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang, yang dituding menjadi salah satu peneyebab kemacetan arus lalu lintas di kawasan Pakupatan, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang tersebut.
“Waktu dibahas dalam Forum Lalu Lintas beberapa hari lalu, ternyata terungkap bahwa parkir Untirta yang lokasinya tepat di seberang jalan di depan kampus itu belum ada ijin, tapi ‘kok sudah cukup merepotkan petugas kepolisian dan dinas perhubungan, apa lagi pada jam kerja,” ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo (Dishub Kominfo) Kota Serang, Mujimi kepada BantenHeadline.com, Selasa (06/09).
Menurut Mujimi, saat rapat Forum Lalu Lintas yang anggotanya terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Organda, Ombudsman, Akademisi dan unsur masyarakat, pihak Untirta yang sudah diundang justru tidak hadir.
“Anggota forum meminta agar pihak Untirta segera menyelesaikan perijinan, karena ini sudah termasuk ilegal atau liar,” ujar Mujimi.
Awalnya Forum Lalu Lintas Kota Serang berencana mengajukan permohonan pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di depan kampus Untirta untuk memfasilitasi penyebrang jalan dari lahan parkir ke dalam kampus. Namun rencana tersebut dibatalkan, begitu mengetahui bahwa lahan parkir tersebut ternyata liar. (Red – 05).