SERANG, BantenHeadline.com. –. Kepala Kantor Pos Serang, Mochamad Ridwan mengaku akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan Materai Tempel yang menjadi salah satu syarat sah-nya dukungan pemilih bagi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur melalui jalur Independen, pada Pilkada Gubernur Banten 2017.
Hal tersebut sangat dimungkinkan mengingat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru menyatakan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dijadikan bukti dukungan pemilih bagi Pasangan Calon Independen harus dibubuhi tanda tangan pemilih di atas Materai Tempel dengan nominal Rp. 6.000,- .
“Kami membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menempuh prosedur pemesanan melalui Kantor Pos Pusat, Dirjen Pajak hingga ke Percetakan Uang Repulik Indonesia atau Peruri. Apa lagi jumlahnya cukup banyak dan hanya bersifat insidentil”, ujar Mochamad Ridwan kepada bantenheadline.com, Jum’at (22/4).
Namun demikian pihaknya akan berusaha melayani kebutuhan Materai Tempel untuk Pilkada Gubernur nanti. “Awal bulan Mei nanti kami baru merencanakan koordinasi dengan Dirjen Pajak untuk mengantisipasi hal ini”, tambahnya. (Red- 05)