• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juli 7, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Cerita Camat Tirtayasa, Soal Pasir Pulau Tunda Untuk Reklamasi Jakarta

Pasir Reklamasi dari Pulau Tunda, Ahok: Tanya Bupati Serang, Kenapa Mengizinkan?

Ilustrasi

JAKARTA, BantenHeadline.com – Reklamasi Teluk Jakarta ‘menyeret’ nama Pulau Tunda di Serang, Banten. Pasalnya pasir yang digunakan untuk menguruk reklamasi Teluk Jakarta ternyata diambil dari Pulau Tunda, pulau kecil nan menawan di Teluk Banten.

Sejak 2003 sepanjang pesisir Serang Utara memang dikenal sebagai lokasi penambangan pasir laut. Pusat penambangan ada di perairan Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa. Pasir laut dari Lontar digunakan untuk reklamasi Pantai Indah Kapuk dan Pulau C milik Agung Sedayu yang sekarang hampir rampung. Penambangan pasir laut dilakukan oleh PT Hamparan Laut Sejahtera.

Izin itu keluar berdasarkan SK. NO.540/-kp-68-Huk/2003 oleh Bupati Serang Bunyamin saat itu dan diperpanjang oleh bupati setelahnya Ahmad Taufik Nuriman. Pekan lalu detikcom menemui Camat Tirtayasa,  Elan Apandi (56).

Elan membenarkan bahwa Pulau Tunda menjadi lokasi penambangan pasir laut. Sekitar 1.200 penduduk di Pulau Tunda, menurut Elan,  tidak keberatan pasir di sekitar pulau mereka diambil untuk reklamasi Teluk Jakarta.

Alih-alih menimbulkan kerusakan ekosistem akibat pengerukan pasir, Elan berdalih tingkat kesejahteraan warganya meningkat karena ada kompensasi CSR. Selain itu, penduduk juga mendapatkan harga dari setiap meter kubik pasir yang diambil.

“Dari PT QPH (partner PT Hamparan Laut Sejahtera) ada ngasih kapal, ambulans, genset. Penambangan di sana 3-4 mil dari pantai, jauh dari pulau. Dan masyarakat juga kondusif menerima penambangan pasir,” ujar Elan kepada detikcom saat berbincang di kantor Kecamatan Tirtayasa, Rabu (7/4/2016).

Selain mendapatkan aneka bantuan fasilitas, warga Pulau Tunda yang umurnya 7 tahun ke atas menerima kompensasi Rp 1.000 untuk setiap meter kubik pasir (m3) yang diambil. Menurut Elan, uang sebesar Rp 1 miliar akan cair ketika pengerukan sudah sampai 1 juta m3.

“Per 1 juta kubik itu mereka bisa mendapatkan 1 miliar CSR-nya. Jadi kan per kubiknya masyarakat dikasih Rp 1.000 oleh perusahaan,” ujar Elan menambahkan.

Dihubungi secara terpisah pada Senin (11/4/2016), Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten Eko Palmadi membenarkan PT Hamparan Laut Sejahtera melakukan penambangan pasir di Pulau Tunda. Menurutnya, izin penambangan dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Serang.

“Izin baru memang melalui provinsi, tapi izin lama masih berlaku. Tapi perizinan Pulau Tunda itu sebagian masih perizinan Kabupaten Serang yang mengeluarkan,” ujar Eko. (Red/detik.com)

ShareTweet
Previous Post

Wahidin Halim atau Rano Karno, Ahmad Taufik Nuriman:  Kalau Enggak Ya Sudah Selesai

Next Post

Gubernur Banten Resmi Lantik Airin-Benyamin Pimpin Kota Tangsel

Related Posts

Disparpora Kota Serang Launching Bus Wisata ‘Tubagus’
Budaya Pariwisata

Disparpora Kota Serang Launching Bus Wisata ‘Tubagus’

Desember 12, 2022
Duta Pemuda Wajib Sehat dan Kuat serta Memahami Seni Budaya
Budaya Pariwisata

Duta Pemuda Wajib Sehat dan Kuat serta Memahami Seni Budaya

Maret 5, 2020
Disparpora Kota Serang Adakan Seleksi Duta Pemuda
Budaya Pariwisata

Disparpora Kota Serang Adakan Seleksi Duta Pemuda

Maret 4, 2020
Next Post
Gubernur Banten Resmi Lantik Airin-Benyamin Pimpin Kota Tangsel

Gubernur Banten Resmi Lantik Airin-Benyamin Pimpin Kota Tangsel

Ombudsman Banten : Moratorium Pengerukan Pasir Laut Kawasan Pulau Tunda

Ombudsman Banten : Moratorium Pengerukan Pasir Laut Kawasan Pulau Tunda

Hadapi MEA, Mutu Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

Soal Penambangan Pasir Laut, Rano; Saya Tidak Akan Berikan Izin

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved