SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meraih peningkatan prestasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). SAKIP tahun 2017 berpredikat BB (sangat baik), dari sebelumnya tahun 2016 berpredikat B (baik).
Atas prestasi tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meraih penghargaan langsung dari Menteri PAN-RB Asman Abnur di Hotel Radison, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/1/2018).
Pemkab Serang dinilai telah menunjukkan tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran serta kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan sudah menunjukkan hasil atau capaian yang meningkat.
Menteri Asman juga mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi, sehingga terdapat satu Pemerintah Kota yang berpredikat A dan sembilan Kabupaten/Kota berpredikat BB.
“Predikat ini bukan kompetisi, tetapi motivasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya usai Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di Wilayah I di Kota Batam, Kamis (25/01/2018)
Asman meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mewujudkan birokrasi yang efisien. Terdapat dua hal yang harus dipahami oleh setiap instansi pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, yaitu pertama memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Kemudian memastikan bahwa penghematan anggaran yang dilakukan hanya dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang penting atau yang mendukung kinerja instansi,” ujarnya.
Menurutnya dalam mewujudkan birokrasi yang efisien tidak cukup hanya dengan sekedar memotong anggaran, tetapi juga dengan mendorong peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran. Hal tersebut sejalan dengan asas utama penggunaan anggaran negara yang disebutkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, yakni akuntabilitas berorientasi hasil.
“Para aparatur agar mengubah mind set dari yang awalnya bermental menghabiskan anggaran menjadi mental memberi manfaat dari hasil kerja yang dilakukan. Dengan demikan dapat terwujud kesejahteraan rakyat dan pembangunan negara,” ujarnya.
Tahun ini di Wilayah I, rata-rata nilai hasil evaluasi SAKIP kabupaten/kota di atas nilai 50, yang artinya berada pada kategori CC. Namun demikian, 102 kabupaten/kota atau 58,62% dari total seluruh kabupaten/kota di Wilayah I masih mendapat nilai di bawah B. Serta juga terdapat 62 Kabupaten/Kota dengan predikat B. Namun di wilayah ini juga masih terdapat 57 Kabupaten/Kota dengan predikat CC, 43 Kabupaten/Kota dengan predikat C, dan tidak ada predikat D.
Sementara itu, Pemkab Serang untuk penilaian tahun 2012 sampai tahun 2015 mendapat predikat CC, kemudian tahun 2016 naik peringkat dengan predikat B. Kemudian atas upaya serius dan konsisten dari Bupati Ratu Tatu Chasanah, untuk tahun 2018 Pemkab Serang meraih BB. Satu tingkat lagi menuju predikat A (terbaik).
Menurut Bupati Ratu Tatu Chasanah, penghargaan atas perolehan SAKIP berpredikat BB bukan hal yang mudah. Dibutuhkan perjuangan yang konsisten agar organisasi perangkat daerah (OPD) menjalankan kinerja sesuai yang ditetapkan dalam RPJMD.
“Saya monitor langsung, karena dalam RPJMD terdapat persoalan dan solusi setiap masalah pembangunan di Kabupaten Serang. Kita sudah on the track, dan OPD harus konsisten menjalankan kinerja yang sudah ditetapkan. Agar masyarakat merasakan apa yang dilakukan Pemkab Serang,” ujarnya.
Penghargaan ini, menurut Tatu, bukan penilaian final. Bisa jadi turun jika kinerja Pemkab Serang tidak terus ditingkatkan ke arah efektif dan efisien.
“Terima kasih atas kinerja seluruh aparatur Pemkab Serang. Tapi ingat, kita tidak bisa berleha-leha, perjuangan tidak akan pernah selesai. Mari jadikan motivasi untuk bekerja lebih serius untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya. (Rls-05).