• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

LPA Banten: Iklan Rokok di Pandeglang Ketinggalan Zaman

LPA Banten : Full Day School Tidak Jamin Selesaikan Masalah Anak Didik

Ketua LPA Banten, Uut Luhtfi.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Keberadaan iklan rokok berupa neon box di sepanjang Jalan Protokol dan Alun-alun Pandeglang, turut disoroti oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. Bahkan LPA mengecam keras kebijakan pemerintah setempat yang dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Upaya “Mempercantik” Pandeglang Dinodai Iklan Rokok

“Dalam Pasal 59 Ayat 1 aturan tersebut dijelasakan secara implisit yang menyebutkan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun Lembaga Negara lainnya, berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Demikian juga tertuang dalam Pasal 2, yang menegaskan diantara anak yang mendapatkan perlindungan khusus, adalah anak yang menjadi korban penyalahgunaan zat adiktif,” ungkap Ketua LPA Banten, Uut Lutfi melalui siaran pers yang beredar di kalangan awak media, Jumat (12/1).

Baca juga: DP2KBP3A Khawatir Iklan Rokok Hambat Pandeglang Raih Predikat KLA

Bahkan Uut mencemooh kebijakan Pemkab yang memberi izin pemasangan iklan rokok tersebut sebagai tindakan yang ketinggalan zaman. Sebab, saat daerah lain sedang berlomba-lomba mendapatkan status Kabupaten/Kota Laya Anak (KLA), Pandeglang justru merusaknya dengan melegalkan pemasangan iklan rokok disarana publik, hanya untuk kepentingan pendapatan semata.

Baca juga: Tanto Akan Buat Zonasi Iklan Rokok

“Disaat daerah lain di Provinsi Banten berlomba menjadi KLA, seperti diamanatkan Undang-Undang, ini malah dinodai hanya demi mengejar pendapatan, yang kami anggap tidaklah seberapa,” kecamnya.

Oleh sebab itu, Uut mendesak agar Pemkab Pandeglang untuk segera mencabut izin iklan rokok tersebut dari kawasan alun-alun Pandeglang.

“Kami menganggap keberadaan iklan rokok di kawasan Alun-alun Pandeglang itu, telah mencederai semangat dari Undang-Undang. Maka kami meminta Pemkab Pandeglang, untuk segera menurunkan iklan-iklan tersebut. Karena kawasan itu sebagai barometer Pandeglang untuk menyandang predikat KLA (Kabupaten Layak Anak). Dan bila tetap dibiarkan, maka kami anggap para pejabat di sana telah buta mata hatinya,” sindir Lutfi. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

DP2KBP3A Khawatir Iklan Rokok Hambat Pandeglang Raih Predikat KLA

Next Post

Ini 5 Pejabat Esselon II Hasil Lelang yang Dilantik Gubernur WH

Related Posts

Kota Serang

Ribuan Warga Kota Serang Terpapar ISPA, Caleg Nasdem Kota Serang, Wibowo: Ini Tidak Bisa Dibiarkan

September 4, 2023
Pemerintahan

Sempat Tidur di Kuburan, Jahiri Kini Menangis Bahagia

Juni 22, 2023
ASTRA Tol Tangerang-Merak

ASTRA Tol Tangerang-Merak Bantu Warga Baduy Korban Kebakaran

Oktober 16, 2021
Next Post
Ini 5 Pejabat Esselon II Hasil Lelang yang Dilantik Gubernur WH

Ini 5 Pejabat Esselon II Hasil Lelang yang Dilantik Gubernur WH

Langit Memerah. Pasar Ciruas Terbakar

Terbakar. Pasar Ciruas Memang Sudah Tak Layak Pakai

Daun Kemangi, Selain Sayuran Bisa Untuk Perawatan Kulit Wajah

Daun Kemangi, Selain Sayuran Bisa Untuk Perawatan Kulit Wajah

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved