PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ratusan kendaraan dinas dari 9 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten. Ke 9 SKPD itu, diantaranya Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pemeriksaan ini meliputi tahun perolehan, kesesuaian nomor mesin, nomor rangka, kelengkapan, sekaligus pajak. Jadi nanti ketahuan mana instansi yang tidak membayar pajak,” ungkap Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pandeglang, Riki Rahadian, Selasa (19/04).
Riki mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menginventarisir kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Pandeglang. Selain itu, pemeriksaan juga sebagai langkah menghindari penyalahgunaan aset oleh pejabat Pemkab. Pasalnya, pemeriksaan terakhir dilakukan pada tahun 2012 silam.
Dasarnya memang dari BPK yang meminta inventarisasi kendaraan dinas. Karena sejak pemeriksaan terakhir tahun 2012, mungkin banyak kendaraan yang sudah beralih tangan,” terangnya.
Dari hasil itu, DPKAD menemukan 1 mobil dinas milik Disdukcapil yang dibawa oleh mantan pegawainya yang kini menjabat sebagai Sekretaris kecamatan. Namun sayangnya, kondisi mobil itu dalam kondisi rusak dan mogok.
“Meskipun mogok, kita minta agar difoto bukti fisiknya, karena nanti akan kita laporkan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) biar ditaksir berapa harganya, nanti baru kita lelang. Uangnya masuk ke kas daerah,” tutur Riki. (Red-02)