JAKARTA, BantenHeadline.com –.Dalam upaya membina persahabatan yang sudah terjalin cukup lama dengan Pers Indonesia, Masyarakat pers Malaysia, Jumat (04/08/2017) berkunjung ke kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Kunjungan yang dipimpin Direktur Kantor Berita Bernama, Malaysia, Datuk Zulkefli Salleh, tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas pers di negeri jiran itu. Mulai dari upaya menjaga dan merawat kebebasan pers, sampai strategi menghadapi serbuan media baru yang mengancam pers arus utama.
Diketahui, pada era 1970an, kedua negara ini ikut mendirikan Konfederasi Wartawan ASEAN (CAJ). Di sisi lain, lebih dari sepuluh tahun terakhir, delegasi Malaysia rutin menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari. Atas dasar itulah masyarakat pers Malaysia berencana menggelar kegiatan serupa yang mereka beri nama Hari Wartawan Nasional (Hawana) pada pertengahan September tahun ini.
“Kami terinspirasi HPN di Indonesia yang dapat mengumpulkan dan menyatukan masyarakat pers di Indonesia. Nanti saudara-saudara dari PWI, kami harap bisa hadir pada acara Hawana dan berbagi pengalaman dengan kami,” ujar Datuk Zulkefli Salleh.
Dalam rombongan tersebut, hadir pula Pemimpin Redaksi Bernama Datuk Zakaria Abdul Wahab, Kepala Biro Bernama di Indonesia Azeman Ariffin dan Sekretaris Harian Ikatan Setia Kawan Wartawan Indonesia Malaysia (Iswami) Sabaruddin Ahmad Sabri. Kedatangan mereka disambut hangat Sekjen PWI Hendri Ch. Bangun, Ketua PWI bidang Luar Negeri Teguh Santosa dan Bendaharanya Muhammad Ihsan.
Delegasi pers Malaysia tersebut juga menyampaikan keinginan mendirikan Dewan Pers seperti di Indonesia. Hal tersebut terungkap dari beberapa pertanyaan terkait Dewan Pers, mulai dari sejarah pembentukan, kepengurusan, huubungan dengan pemerintah, serta kewenangan Dewan Pers dalam penanganan permasalahan pers di Indonesia.
Kepada mereka Hendri Ch. Bangun yang juga anggota Dewan Pers menjelaskan, bahwa Dewan Pers yang didirikan berdasarkan UU 40/1999 tentang Pers tersebut memberi kesempatan kepada masyarakat pers Indonesia untuk mengatur diri sendiri (self regulation). Anggota Dewan Pers kemudian dipilih oleh masyarakat pers dari perwakilan organisasi perusahaan media, organisasi profesi dan tokoh masyarakat atau akademisi.
Hendri menambahkan, Dewan Pers merupakan lembaga negara independen yang tidak berada di bawah pemerintah, namun memiliki hubungan yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintah. Dewan Pers juga memiliki kewenangan mengadili kasus-kasus pemberitaan yang masih berada pada koridor jurnalistik.
Perbincangan hangat tersebut, juga menyinggung tentang keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Teguh Santosa yang juga Ketua Umum SMSI mengatakan, pendirian SMSI tidak bisa ditunda-tunda lagi mengingat internet sudah menjadi platform informasi utama di Indonesia.
“Mengorganisir perusahaan media siber atau online diperlukan untuk meningkatkan kualitas pers di Indonesia khususnya yang berkembang di dunia maya,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, jumlah media online di Indonesia tidak kurang dari 43 ribu, dan sebagian besar tidak profesional., sehingga dapat memicu perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi yang kontra-produktif bagi kebebasan pers, termasuk masalah yang bertentangan dengan kebebasan pers, seperti penyebaran rasa kebencian dan kabar bohong.
“Seperti di Malaysia, pembaca media cetak juga menurun, sementara pembaca media online meningkat pesat. Masyarakat pers Indonesia perlu membenahi media online sesegera mungkin,” pungkasnya. (Red-05).