PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sakit hati lantaran kerap disebut pencuri, Askiman (24 tahun), seorang pemuda yang bekerja sebagai buruh tani, warga Kampung Cicae Desa Cipinang, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Senin (16/1) dengan tega menghabisi nyawa Umsanah (50 tahun), seorang wanita paruh baya yang juga seorang petani. Korban tewas karena luka bacok di sekujur tubuhnya.
Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan menuturkan, pelaku merasa tidak terima karena sering disebut sebagai pencuri oleh korban yang juga tetangganya itu, karena pernah memergokinya masuk ke rumah korban untuk mencuri.
“Pelaku ini sudah beberapa kali ketahuan mengambil barang korban. Korban memang sering mengingatkan tersangka akan ulah pelaku. Karena sering diucapkan akhirnya pelaku sakit hati sehingga membunuh korban,” ujar Kapolres kepada BantenHeadline.com saat menggelar ekspos aksi kriminal di Mapolres Pandeglang, Kamis (19/01).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya di sebuah jalan setapak di sekitar persawahan, setelah dicari karena tidak kunjung pulang hingga menjelang malam. Dari hasil olah TKP, polisi menangkap pelaku yang kini berstatus tersangka di Kecamatan Munjul.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, semua merujuk ke tersangka ini. Akhirnya kami langsung mengejar dan menangkap pelaku di daerah Munjul,” tambahnya.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengaku kesal karena korban selalu mengungkit perbuatannya mengambil uang milik korban sebesar Rp 10 ribu di rumahnya.
“Setiap ketemu, dia selalu bilang “kamu yang suka masuk rumah saya”. Saya kesal, sakit hati dan sempat tidak bisa tidur mikirin omongan dia. Terus kepikiran tiba-tiba ingin membunuh dia,” jelasnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, satu potong kaos, dan sebuah celana pendek. Pelaku dijerat dengan pasal 340 atau 351 atau 388 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal penjara 20 tahun. (Red – 02).